Kesehatan

Walikota Serang Terima Keluhan Pelayanan Administrasi dan Medis Puskesmas

Mengaku banyak menerima keluhan soal pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Walikota Serang, Syafrudin memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan pelayanan.

Demikian disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat serah terima jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang dari Toyalis ke Ikbal di Kantor Dinkes Kota Serang, Selasa (7/5/2019).

Keluhan masyarakat soal pelayanan Puskesmas antara lain dalam bentuk pelayanan administrasi maupun pelayanan medis. “Aga lambat ini. Pelayanan di Puskesmas dan di rumah sakit agar dipercepat, terutama masyarakat yang tidak mampu. Jangan yang kaya aja yang dilayanani,” ucap Syafrudin.

Syafrudin berharap, di rumah sakit dan Puskesmas di Kota Serang mendahulukan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu. “Jangan yang ada uangnya didahulukan. Bahkan ada yang minta rujukan aja susah katanya. Apa bener ini,” tanya syafrudin.

Baca: Waduh! 26,6 % Dari Sejuta Balita di Banten Menderita Stunting

Kepada Kepala Dinas Kesehatan yang baru, Syafrudin berpesan agar mengatasi keluhan masyarakat tersebut. “Warga yang tidak mampu, DBD harus segera dilayani dengan cepat,” ujarnya.

Kadinkes Kota Serang yang baru, Ikbal mengatakan, akan memastikan pelayanan di Puskesmas dapat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Pelayanan tersebut baik saat melakukan pendaftaran, ataupun ketika pemeriksaan.

“Ada keluhan, petugasnya itu informasinya lama dan sebagainya. Kami akan pastikan bahwa setiap petugas yang ditentukan oleh kepala puskesmas, itu harus komitmen dengan aturan yg sudah ditentukan. Termasuk pelayanan obat yang ada di Puskesmas,” ujarnya.

Ikbal mengatakan, keluahan tersebut muncul di Puskeswmas Cipocok, Walantaka dan Banten Girang. “Konsentrasinya, apa yang sudah dijelaskan oleh pimpinan daerah. Tetapi pada prinsipnya kita akan ingatkan Puskesmas lainnya juga untuk meningkatkan pelayanan agar lebih baik lagi,” katanta.

Kadinkes Kota Serang menegaskan, jika terdapat pelanggaran SOP, tindakannya mendahulukan pembinaan sebelum dilakukan hukuman yang sesuai peraturan.

“Harus bersinergi, artinya persyaratan untuk identitas diri dilengkapai atau dibawa. Hal itu guna mempermudah pelayanan,” katanya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button