Hukum

Warga Perumahan Quen Garden Digegerkan Penemuan Mayat

Warga Perumahan Queen Garden Blok GW No 7 Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang digegerkan dengan penemuan mayat di salah satu rumah, Sabtu (5/3/2022).

Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, yakni Tika (45) dengan keadaan sudah tertelentang dan terbujur kaku. Tika diduga pemilik rumah atau warga perumahan tersebut.

Belum diperoleh diketerangan apakah mayat itu merupakan hasil kejahatan atau proses meninggal yang dianggap wajar.

Polisi dari Polsek Taktakan mendatangi lokasi TKP setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Panggung Jati, Bripka Ahmad Sofan.

Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin mengatakan Ibu rum yang merupakan asisten rumah tangga korban menerangkan bahwa sekitar jam 07.30 WIB pada saat akan kerja di rumah korban mencium bau busuk.

“Rumah korban dalam keadaan tidak terkunci, kemudian mencium bau seperti bau bangke. Ibu Rum masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan tertidur tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Asisten rumah tangga korban tersebut, sambungnya, melaporkan kepada tetangga korban dan langsung memanggil ketua RT setempat.

“Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Ahmad Sofan pukul 08.00 WIB mendapatkan informasi dari Ketua RT bahwa ditemukan seorang warganya berjenis kelamin perempuan dalam keadaan meninggal di dalam rumah dengan kondisi pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci,” ungkapnya.

Setelah itu, petugas Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kemudian menghubungi anggota piket Polsek Taktakan dan petugas identifikasi Polres Serkot.

“Tiba di lokasi, anggota polisi dibantu warga langsung memasuki rumah korban dan mendapati seorang yang dilaporkan tersebut dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button