Peristiwa

Warga Pinang Protes Proyek Pelebaran Kawasan Alam Sutera

Warga Kecamatan Pinang menggelar aksi protes di depan kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, karena merasa terdampak atas adanya proyek pengurugan tanah untuk pelebaran kawasan oleh Pengembang Alam Sutera yang beroperasi di samping kantor kecamatan.

Proyek yang diprotes tersebut, dianggap telah mengganggu dan menghambat aktifitas serta keamanan dan kenyamanan masyarakat pada jam produktif lalu lalang warga.

Reza Pahlevi, Koordinator Aksi yang tergabung dalam Persatuan Anak Muda Pinang (PAMPI) mengatakan, aparatur pemerintah khususnya Camat selaku pimpinan wilayah musti bertindak atas dampak daripada aktifitas yang mengganggu warga dan tak boleh tutup mata atas hal yang mengganjal ini.

“Kami atas nama Persatuan Anak Muda Pinang yang hari ini hadir didepan kantor Kecamatan Pinang, menekankan agar pak camat untuk cepat mengambil tindakan dan teguran serta mencari solusi kongkrit terhadap dampak proyek di wilayah pinang ini” ungkap Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Mediabanten.com, Kamis (28/03/2024).

Kemudian Kata Reza, di tengah aksi penyampaian orasinya itu, Syarifudin, Camat Pinang pun hadir keluar dari kantornya dan bersedia menemui masa aksi untuk berdialog mencari titik temu dari problematika yang sedang melanda wilayahnya itu.

Reza menuturkan, dalam sesi rembug tersebut, Camat Pinang telah menyampaikan bahwa, terkait proyek tersebut secara izin dan lainnya sudah diurus. Namun Camat juga meminta pihat kontraktor bertanggung jawab terhadap dampak yang terjadi kepada masyarakat.

“Saya sudah sampaikan terkait dampak proyek tersebut kepada pihak Alam Sutera dan kontraktor. Bilamana ada laporan dari masyarakat terkait keluhan jam operasional pengerjaan pada jam sibuk mari kita musyawarahkan bersama” ucap Reza, menirukan pemaparan Syarifudin.

Akhirnya, dengan adanya penyampaian itu, Masa Aksi dan Camat Pinang bersepakat untuk memanggil pihak kontraktor dan bakal diadakannya musyawarah lanjutan. Selain itu, terdapat 2 point yang disepakati yang dimana hasil tersebut juga bisa dipertanggung jawabkan para pihak.

“Kami melakukan musyawarah bersama camat dan kontraktor serta disaksikan oleh beberapa aparat kepolisian untuk menyepakati tuntutan kami,” ujar Reza yang juga Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Kota Tangerang.

Adapun poin-poin yang sudah disepakati tersebut, yaitu : Menyepakati jam operasional pengerjaan proyek pengurugan tanah berhenti total pada jam sibuk yaitu jam 06:00-09:00 dan 16:00 – 19:00 WIB.

Selanjutnya, Kontraktor harus melakukan pembersihan akibat kotoran tanah yang tercecer di jalan yang dilalui oleh kendaraan dump truk atau pengangkut tanah itu dengan diawasi oleh pihak pemerintahan kecamatan pinang bersama-sama dengan masyarakat.

Reza berharap, hasil kesepakatan hari ini tidak diingkari dan bilamana tak dilaksanakan, dia dan para warga akan menggelar aksi lanjutan hingga memblokade pengerjaan proyek.

“Ya, kami berharap hasil kesepakatan ini bisa di pertanggung jawabkan dan bisa dilaksanakan tidak di ingkari. Bilamana kesepakatan ini diabaikan, maka kami siap untuk memblokade pengerjaan proyek” ungkapnya.

Iqbal Kurnia / Editor: Abdul Hadi

Iqbal Kurnia

Back to top button