Hukum

Zaki Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan Ke Polresta Tangerang

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan hibah tanah dan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jayanti kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti, Rabu, (24/5/2023).

Bupati Zaki mengungkapkan, rencana hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti sudah dicanangkan oleh Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang beberapa tahun lalu.

Hibah tersebut untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.

“Sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan. Dan dengan luasnya, tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan tersebut kami, pemerintah daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati berharap penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya sangat strategis, berada di sisi Jalan Raya Serang tersebut bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan hibah yang lokasinya sangat strategis ini bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya,” harapnya.

Kombespol Sigit Dani Setiyono mengatakan, pengembangan organisasi atau penguatan organisasi merupakan salah satu program prioritas Kapolri.

Menurut Sigit, penyerahan hibah tersebut merupakan sebuah kehormatan dan peluang yang sangat besar bagi Polresta Tangerang, khususnya Polsek Cisoka dan Pospol Subsektor Jayanti untuk mengemban amanah.

Karena mendapatkan rezeki yang luar biasa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Bupati Tangerang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang pada kesempatan ini dapat secara resmi memberikan aset kepada kami. Dan akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda, berjenjang sampai dengan Mabes Polri,” ungkapnya.

Sigit melanjutkan Pospol Subsektor Jayanti tersebut pada waktunya nanti akan dinaikkan statusnya menjadi Polsek Jayanti.

Polresta Tangerang akan terus mengawal seluruh tahapan proses penaikan status Pospol Subsektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti tersebut dan berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini semakin memperkuat sinergi. (Prokompim Pemkab Tangerang – Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button