Hukum

1.023 Knalpot Racing Dimusnahkan Ditlantas Polda Banten

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah melakukan pemusnahan 1.023 knalpot brong atau knalpot racing hasil sitaan selama tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan salah satunya agar lalu lintas tertib menyambut Pemilu 2024 di bulan Februari mendatang.

Demikian yang disampaikan Kombes Pol Leganek Mawardi dalam konferensi pers pemusnahan knalpot brong di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).

Kombes Pol Leganek menyatakan penertiban ini menghasilkan 1.023 unit knalpot diamankan dari Polres Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang.

“Paling banyak ditemukan di wilayah Kota Tangerang dan Serang. knalpot racing ini juga menggangu dan tidak beretika dalam artian di jalan itu ada pengguna jalan lain dan pengguna jalan yang dilewati jadinya menambah kebisingan,” tandasnya.

Tak hanya kendaraan roda dua saja yang dilakukan penyitaan, kata Kombes Pol Leganek Mawardi, pemilik mobil serta motor dengan CC besar yang ditemukan menggunakan knalpot racing pun akan ditindak oleh pihaknya.

Kepolisian tidak hanya menindak pengguna knalpot racing, kata Kombes Pol Leganek, para bengkel yang menjual juga akan dilakukan penindakan.

“Tidak hanya menyasar pengguna pengendaraanya saja, tapi juga para modifikator bengkel dan sebagainya bahkan bengkel rumahan pun akan ditindak,” jelasnya.

Kombes Pol Leganek menegaskan para pengendara yang ketahuan menggunakan knalpot racing di jalanan akan langsung diberhentikan dan dilakukan penilangan.

Kemudian, pengendara diwajibkan mengganti knalpotnya sebelum dapat mengambil STNk atau SIM yang disita.

“Jadi teknisnya akan kita berhentikan agar tidak menggangu pengendara yang lain. Kemudian kita tahan dan kita copot lalu minta dihancurkan atau diganti setelah diganti baru bisa ditukar dengan STNk maupun SIM yang disita,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kombes Pol Leganek pun mengimbau agar masyarakat tertib berkendara dan menghargai pengendara lainnya dengan tidak menggunakan knalpot racing yang berisik.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga etika berlalu lintas karena ada pengemudi kendaraan lain sebab pakai knalpot brong belakangnya itu langsung nyemprot tidak hana ke muka tapi kepada konsetrasi pengendara lain,” katanya.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button