Sosial

135 KK Korban Bencana Alam Lebak 2020 Tinggal di Hunian Menyedihkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta segera membangunkan hunian tetap (Huntap) bagi 135 korban bencana alam di Kabupaten Lebak yang terjadi tahun 2020 dan selama 5 tahun terakhir mereka tinggal di hunian sementara yang dinilai tidak layak huni.

“Kami sangat prihatin mereka itu selama lima tahun tinggal di hunian sementara dengan kondisi tidak layak,” kata Asep Awaludin, anggota DPRD Provinsi Banten saat meninjau lokasi pemukiman sementara korban bencana alam di Kabupaten Lebak, Rabu (14/5/2025).

Korban bencana alam 1 Januari 2020 di Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak itu hingga kini tercatat sebanyak 135 kepala keluarga (KK) dan belum ada realisasi pembangunan hunian tetap.

Korban bencana itu tinggal di tempat sementara Blok Cigobang dengan kondisi prihatin dan tidak layak, karena dibangun menggunakan terpal plastik juga beralas tanah.

Kondisi demikian, tentu kehidupan keluarga mereka tidak menyehatkan, terlebih musim hujan kebocoran dan musim kemarau kepanasan.

Bahkan, kerapkali anak-anak di sini terserang berbagai penyakit menular, seperti gatal-gatal dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Kami mendesak pemerintah daerah agar cepat melakukan relokasi pembangunan huntap, sehingga kehidupan mereka lebih baik,” katanya.

Dia terpaksa menginap di hunian sementara korban bencana longsor dan banjir tersebut untuk merasakan kepedihan masyarakat setempat.

Namun, dirasakan tinggal di hunian sementara yang dibangun terpal plastik dan beralaskan tanah itu sangat tidak layak huni.

“Kami berharap kepedihan masyarakat korban bencana alam segera direlokasi dengan membangun huntap,” katanya.

Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Haemi mengatakan warga itu menginginkan kehidupan yang lebih layak, karena mereka sudah lima tahun tinggal di tempat sementara dengan kondisi memprihatinkan.yang tidak layak.

“Kami minta warga korban bencana alam dibangunkan huntap oleh pemerintah daerah setempat,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan pemerintah daerah menyampaikan permintaan maaf kepada warga di Blok Cigobang Lebak Gedong yang kini belum terealisasinya pembangunan hunian tetap tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lebak sudah melakukan upaya, namun banyak kendala teknis dan administratif.

Masyarakat korban bencana alam juga menolak direlokasi jauh dari Cigobang, karena mereka tergantung pada lahan pertanian di sekitarnya.

Selain itu juga sulitnya mencari lahan legal, karena area sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Namun, September 2022 lahan seluas 45 hektare berhasil dikeluarkan dari kawasan hutan, tetapi dari luasan itu, sekitar 5,4 hektare bisa dipakai untuk membangun 221 unit hunian tetap.

Rekomendasi dari BNPB keluar pada 26 September 2024 dan pembangunan ditangani oleh Kementerian PUPR.

“Kami berharap hasil rapat koordinasi terakhir sudah digelar 15 April 2025 yang melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat direalisasikan pembangunan huntap bagi korban bencana alam di Blok Cigobang Lebak Gedong,” katanya. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button