Hukum

Jelang Pilkada, Polsek Cikande Gelar Cipta Kondisi dan Pekat

Jelang Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Serang, Polsek Cikande menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon). Berbagai penyakit masyarakat (pekat) dirazia oleh jajaran kepolisian.

“Mencegah kerawanan Pilkada yang akan datang dan mengurangi tindak pidana di wilayah Cikande, kemudian masalah penyakit masyarakat,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Rizky Salatun, ditemui di Mapolsek Cikande, usai melakukan razia, Jumat (28/2/2020).

Sekitar 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek ikut disita. Begitupun dengan miras lokal, seperti tuak. Ada tiga dirigen besar dan tiga ember besar, ikut juga disita oleh petugas kepolisian.

Miras jenis tuak diperjualbelikan menumpang di dalam bengkel sepeda motor dan truck dipinggir jalan. Mereka membuka dagangan sejak siang hari setiap harinya. Sedangkan miras berbagai merk di dagangkan bersama dengan toko kelontong.

“Ada sekitar 100 botol kemudian minuman lokal ada sekitar enam dirigen,” terangnya.

Kemudian, empat Pekerja Seks Komersil (PSK) ditangkap saat mengumpat di sebuah rumah makan sederhana, di daerah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Namun jangan dibayangkan wanita malam itu bertubuh semampay, pakaian seksi dan berkulit mulus. Tubuh mereka nampak melar dengan make up ala kadarnya dan terkesan menor.

Bahkan ada satu di antaranya sudah berusia 52 tahun. Satu lagi diperkirakan berusia 40 tahunan. Dua wanita lainnya masih tampak muda, usianya diperkirakan antara 20 tahun sampai 30 tahunan. Petugas kepolisian meminta identitas mereka, namun para wanita mengaku KTP nya tertinggal dirumah. Empat PSK beserta seorang mucikarinya diperiksa oleh petugas kepolisian di Mapolsek Cikande.

“Ada empat PSK beserta mucikarinya yang kita tangkap. Kita periksa terlebih dahulu, apakah ada unsur pidananya, jika tidak ada akan kita lakukan pembinaan,” jelasnya.(Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button