Menko Pangan dan Wamen KP Tinjau Pabrik Garam di Puloampel
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf melakukan kunjungan kerja ke pabrik garam milik PT Ainul Hayat Sejahtera, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Jumat (10/1/2025).
Dalam kunjungan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulah Rouf Damenta mendampingi menteri dan wakil menteri tersebut.
Kunjungan kerja tersebut di antaranya meninjau pabrik garam untuk memastikan ketersediaan garam dalam negeri sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional.
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan produksi garam yang dilakukan tadi kita lihat bahwa NaCl-nya telah mencapai 98, atau berada diatas rata-rata garam yang di impor.
“Baru saja kita bareng dengan Wamen KKP meninjau pabrik garam, ini sudah diisi awal 2024, ini sudah bisa memproduksi garam dengan NaCl sampai 98. Padahal yang terbaik itu impor 95 jadi ini bagus sekali, jadi sudah betul kita tidak mengimpor garam lagi,” pungkasnya.
“Tadi kita mendampingi Pak Menko Pangan dan Pak Wamen Kelautan dan Perikanan meninjau pabrik garam yang berada di Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Serang,” ungkap A Damenta.
Selanjutnya, A Damenta menyampaikan, pada tahun 2023 Provinsi Banten masuk dalam 10 Provinsi produksi garam nasional terbesar dengan luas lahan garam sebesar 28,4 Ha dengan jumlah produksi sekitar 603 ton.
“Saat ini, lokasi produksi garam di Provinsi Banten terdapat di antaranya di Kabupaten Serang,” katanya.
Selain itu, A Damenta juga berharap sejumlah daerah di Provinsi Banten yang memiliki potensi dalam meningkatkan produksi garam sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional.
“Masih terdapat wilayah yang dapat dioptimalkan dalam meningkatkan produksi garam, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Menurut catatan Unicef, kebutuhan Indonesia akan garam telah meningkat dari 3.5 juta metrik ton pada 20161 menjadi sekitar 5 juta ton pada 2023. Sebelumnya, pada 2022, kebutuhan garam sekitar 4.5 juta ton.
Data tingkat nasional mengenai konsumsi garam per kapita saat ini belum tersedia untuk Indonesia. Namun, data model yang dipublikasikan pada 2013 memperkirakan rata-rata konsumsi garam per kapita di Indonesia adalah 8,5 gram/kapita/hari3, jauh lebih tinggi dari 5 gram/kapita/hari yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) untuk menurunkan risiko tekanan darah tinggi dan penyakit jantung.
Kebutuhan garam nasional dikategorikan menjadi penggunaan industri dan nonindustri. Garam untuk keperluan industri mencapai 83 persen dari kebutuhan nasional pada tahun 2022 lalu meningkat menjadi 91 persen pada 2023.
Kategori ini mencakup garam untuk industri klor-alkali, garam untuk industri makanan, dan garam untuk pengasinan ikan. Garam nonindustri meliputi garam untuk rumah tangga, restoran, dan penggunaan garam pertanian.
Kategorisasi garam ini menimbulkan kesulitan dalam mengidentifikasi garam yang akan diperkaya dengan yodium.
Berdasarkan Instruksi Presiden pada 1994, seluruh garam untuk konsumsi manusia dan hewan, termasuk garam untuk pengasinan ikan, harus diperkaya dengan yodium.
Saat dikategorikan menjadi garam makanan atau nonmakanan, garam makanan mencakup 42 persen dari kebutuhan nasional pada 2022 dan 45 persen pada 2023. Garam makanan meliputi garam konsumsi rumah tangga, garam untuk industri makanan termasuk restoran, garam yang digunakan untuk pakan ternak dan pertanian, serta garam yang digunakan untuk pengasinan ikan. Berdasarkan data, terdapat peningkatan kebutuhan garam industri yakni proporsi garam konsumsi yang harus diperkaya dengan yodium juga turut meningkat. (Siaran Pers Biro Adpim Banten dan Dok MediaBanten)
Editor Iman NR