Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Untuk Apa?
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan strategis tahun anggaran 2026.
Usulan ini disampaikan menyusul pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp109,6 triliun, yang dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan institusi Bhayangkara.
Wakil Kepala Polri, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa kekurangan anggaran tersebut mencakup tiga komponen utama: belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun. Kekurangan ini penting untuk menopang operasional, penguatan SDM, dan modernisasi sarana prasarana,” tegas Wahyu di hadapan para legislator.
Rincian Tambahan Anggaran
Belanja Pegawai – Rp4,7 triliun
Dana ini akan dialokasikan untuk pembayaran gaji personel, perekrutan anggota baru, serta penyesuaian tunjangan kinerja hingga 80 persen bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kepolisian.
Belanja Barang – Rp13,8 triliun
Anggaran ini difokuskan pada peningkatan operasional Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sebagian besar dana akan diarahkan ke pengembangan Polda baru di Papua Tengah dan Papua Barat Daya, penguatan operasional di tingkat Polres, serta perawatan sarana dan prasarana kepolisian.
Belanja Modal – Rp45,1 triliun
Ini menjadi pos terbesar dalam usulan tambahan anggaran. Polri merencanakan pengadaan kendaraan listrik operasional, pembangunan kapal cepat pemburu untuk patroli di wilayah perbatasan.
Dan juga penyediaan peralatan khusus guna mendukung pengungkapan kasus-kasus besar seperti narkotika.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan ruang pelayanan publik khusus, pembangunan Markas Komando (Mako) Polsek, serta penyediaan rumah dinas bagi anggota Polri, khususnya di daerah-daerah prioritas.
“Seluruh rincian kebutuhan tersebut telah disusun agar dapat dialokasikan secara tepat pada pagu anggaran tahun 2026,” imbuh Komjen Wahyu.
Sorotan dan Tantangan
Usulan tambahan anggaran ini menjadi sorotan penting mengingat tantangan keamanan nasional yang kian kompleks, serta kebutuhan Polri untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih profesional dan modern.
Dengan alokasi anggaran yang mencukupi, Polri berharap dapat meningkatkan kapabilitas institusi dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan nasional secara berkelanjutan.
Editor: Abdul Hadi











