KH Hamdan Minta Pemkab Serang Hentikan Pembuangan Sampah di Karang Jetak
KH Hamdan Suhaemi, Ulama Muda Kecamatan Lebak Wangi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menghentikan pembuangan sampah di Kampung Karang Jetak, Desa Bolang yang meresahkan masyarakat setempat.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku terganggu oleh aroma busuk, serangan lalat, hingga laporan kesehatan yang memburuk sejak pembuangan sampah di kampung tersebut. Situasi ini memicu desakan agar pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan yang berlarut.
Sorotan tajam juga datang dari ulama muda Lebak Wangi, KH Hamdan Suhaemi. Ia menilai persoalan tempat pembuangan sampah atau TPS sudah melewati batas toleransi dan tidak bisa dibiarkan tanpa solusi konkret.
Menurutnya, keberadaan TPS harus dinilai dari sisi kemaslahatan dan kemudaratan, terutama dalam perspektif syariat.
KH Hamdan menjelaskan bahwa kaidah fikih mengatur pentingnya mendahulukan pencegahan mudarat ketika terjadi pertentangan antara manfaat dan bahaya. Dengan kondisi TPS yang memicu gangguan kesehatan, ia menilai keberadaan fasilitas tersebut tidak lagi sejalan dengan prinsip dasar dalam syariat Islam.
“Kalau masyarakat terganggu, kalau ibadah mereka sampai terhambat karena asap pembakaran sampah, ini sudah masuk wilayah yang melanggar syariat,” ujar Wakil Ketua PWNU Provinsi Banten.
Ia menegaskan bahwa maqashid syariah menempatkan perlindungan jiwa dan penjagaan ketenangan beragama sebagai hal yang harus dijaga. Saat TPS justru menghasilkan dampak negatif bagi warga, maka keberlanjutannya harus dievaluasi secara serius.
Warga sebelumnya mengeluhkan proses pendirian TPS yang dinilai tidak transparan. Menurut mereka, tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah atau pengelola sebelum TPS mulai beroperasi.
(Baca: Warga Karang Jetak Protes Kampungnya Jadi Tempat Pembuangan Sampah)
Mereka juga menyebut banyak sampah yang dibuang ke TPS bukan berasal dari warga setempat, melainkan diduga datang dari luar wilayah.
Kurang Komunikasi
Menanggapi hal ini, KH Hamdan menilai kurangnya komunikasi menjadi pemicu utama konflik. Ia menyebut seharusnya pengelola melakukan dialog terbuka dengan masyarakat sejak awal.
“Harusnya sejak awal dijelaskan kepada masyarakat. Apa rencananya, apa dampak positif dan negatifnya. Jangan setelah ada masalah baru bicara,” tuturnya.
Ia melihat situasi yang kini terjadi sudah menunjukkan adanya kerugian nyata. Laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan menjadi indikasi kuat bahwa TPS tersebut membawa mafsadat. Jika keberadaan TPS merugikan masyarakat, maka fasilitas itu tidak bisa dibenarkan.
KH Hamdan mendesak pemerintah daerah dan pengelola mengambil langkah menyeluruh.
Menurutnya, solusi tidak cukup hanya dengan menghentikan aktivitas pembuangan sampah. Ia menyarankan opsi yang lebih berkelanjutan, seperti mengembangkan TPS menjadi pusat pengelolaan sampah bernilai ekonomi.
Ia mencontohkan model pengelolaan sampah modern yang mampu menghasilkan produk berdaya jual. “Kalau dikelola dengan baik, banyak negara yang datang belajar. Ini bisa terjadi di Lebak Wangi kalau pengelolaan sampah dijalankan dengan serius,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh izin dan kajian lingkungan harus diselesaikan lebih dulu. Selain itu, ia mengingatkan agar pengelolaan sampah tidak dijalankan atas dasar keuntungan pribadi. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.
“Kalau hanya bertujuan keuntungan pribadi, lebih baik dihentikan. Karena akan merugikan warga,” katanya.
KH Hamdan juga meminta semua pihak mencari titik tengah. Ia berharap pemerintah, pengelola, dan masyarakat duduk bersama untuk menyusun solusi yang tidak menumbalkan salah satu pihak.
“Carilah titik temu. Jangan ada korban. Jadikan tempat ini sebagai pusat pengelolaan sampah, bukan hanya TPS,” ujarnya.
Ia meyakini bahwa pengelolaan sampah modern mampu membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar. Jika fasilitas daur ulang dibangun, masyarakat bisa terlibat secara langsung dan merasakan manfaat ekonomi.
“Pengelolaan sampah hari ini bisa menjadi peluang ekonomi. Kalau warga ikut terlibat, manfaatnya akan terasa langsung,” tambahnya.
KH Hamdan berharap Pemerintah Kabupaten Serang bergerak cepat agar konflik tidak berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat harus menjadi fokus utama.
“Masyarakat itu kita. Saya juga bagian dari masyarakat Lebak Wangi. Maka jangan ada yang dirugikan,” ujarnya. (Pengirim: Taufik Hidayat)











