Pemkot Serang Terima Bankeu Rp65 Miliar dan Retribusi Rp59 Miliar dari Sampah Tangsel
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp65 miliar sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), selain retribusi Rp57 miliar dari sampah Tangsel.
Sebelumnya, Pemkot Serang juga berkerjasama dengan Pemkab Serang menerima sampah sebanyak 200 ton per hari dengan kompensasi retribusi Rp14 miliar per tahun dan banteuan keuangan Rp600 juta.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi di Serang, Jumat (2/1/2026) mengatakan seluruh dana bantuan dari sampah Tangsel tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Cilowong yang menjadi lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
“Melalui kerja sama ini, Pemkot Serang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp65 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Cilowong,” ujar Budi.
Selain bantuan keuangan, Pemkot Serang juga memproyeksikan penerimaan retribusi sebesar Rp57 miliar dari kerja sama tersebut. Budi menjelaskan bahwa separuh dari total retribusi itu akan digunakan kembali untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas di TPSA Cilowong.
Kerja sama pengiriman sampah ini resmi dimulai dengan pengiriman perdana pada Kamis (1/1) malam. Terkait hal tersebut, Budi meminta agar proses operasional tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kelancaran pengelolaan sampah dan pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan pengiriman perdana ini bisa berjalan lancar, ke depan semakin baik, dan tidak diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Budi menambahkan bahwa ia bertanggung jawab penuh atas kebijakan ini karena selaras dengan mandat pemerintah pusat dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Insya Allah pada Agustus 2026 pembangunan PSEL akan dimulai. Mudah-mudahan ini menjadi sejarah bagi Kota Serang,” katanya.
Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Pemkot Serang menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, setelah periode 2021-2023 yang sempat menuai dinamika sosial di masyarakat.
Pemkot Serang juga melakukan kerjasama pembuangan sampah Kabupaten Serang ke TPSA Cilwong 200 ton per hari dengan retribusi Rp14 miliar per tahun dan bantuan keuangan Rp600 juta (Baca: Sepakat, 200 Ton Sampah Kab Serang Per Hari Dibuang ke TPSA Cilowong).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, di Serang, Selasa (30/12/2025), menyatakan bahwa dalam kesepakatan tersebut, TPSA Cilowong akan menampung kiriman sampah dari Kabupaten Serang sebanyak 200 ton per hari, dengan pengecualian hari Minggu. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)






