Polres Cilegon Pastikan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Mudik
Kepolisian Resor (Polres) Cilegon memperketat pengawasan terhadap surat muatan barang pada kendaraan angkutan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga di Cilegon, Jumat, mengatakan langkah ini diambil menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Direktur Jenderal (Dirjen) dan Korlantas Polri yang membatasi operasional angkutan barang tertentu mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 demi kelancaran arus lalu lintas.
Pihaknya menegaskan bahwa personel di lapangan akan melakukan pengecekan secara mendetail terhadap dokumen muatan setiap kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur mudik.
“Kami akan melakukan pengecekan melalui surat muatan dari masing-masing angkutan. Dokumen tersebut wajib dilampirkan untuk diverifikasi oleh petugas guna memastikan jenis barang yang diangkut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sesuai aturan SKB, kendaraan yang dilarang melintas selama periode tersebut adalah angkutan barang galian, hasil tambang, serta bahan bangunan. Kapolres mengimbau para pemilik jasa logistik dan pengemudi untuk bekerja sama demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain aspek administrasi, Polres Cilegon juga telah menyiapkan infrastruktur pengamanan berupa 13 pos pengamanan, dua pos pelayanan, dan satu pos terpadu. Pos-pos ini akan dijaga oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga unsur relawan.
“Fungsi pos-pos ini tidak hanya untuk pengamanan arus, tetapi juga memberikan pelayanan fasilitas bagi pemudik yang mengalami hambatan pada kendaraan nya. Kami bahkan mengundang pihak diler untuk membantu memberikan servis teknis di lokasi,” tambahnya.
Upaya pengetatan pengawasan ini merupakan bagian dari hasil rapat koordinasi eksternal antara Polda Banten dan Polda Lampung untuk memastikan kesiapan teknis dan personel dalam mengawal Kamseltibcarlantas selama masa Operasi Lebaran 2026. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)











