Pemkab Tangerang Alokasikan Rp341 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Rusak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp341 miliar untuk mempercepat penanganan jalan rusak yang ada di daerahnya tersebut.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Selasa mengatakan percepatan perbaikan jalan itu akan dimulai pada April 2026. “Perbaikan jalan sekarang akan lebih cepat dibandingkan tahun lalu yang baru dimulai Juli,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan dari ratusan kilometer jalan rusak yang akan diperbaiki sebagai prioritas adalah seperti perbaikan Raya Pakuhaji, Jalan Raya Pasar Kemis dan Jalan Cadas-Kukun.
Meskipun demikian, total kebutuhan anggaran untuk memperbaiki semua jalan di Kabupaten Tangerang mencapai Rp1,5 triliun, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap.
Sementara, untuk anggaran perbaiki jalan merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni. Dimana, jalan dan jembatan senilai Rp181 miliar ditambah Rp160 miliar dari Anggaran pergeseran sehingga total anggaran perbaikan jalan Rp341 miliar.
“Saya minta agar masyarakat bersabar, karena jalan rusak di Kabupaten Tangerang akan segera diperbaiki, semua berproses,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menjelaskan bahwa penanganan pengelolaan jalan ada tiga, yaitu pemeliharaan rutin, darurat, dan rekonstruksi permanen.
Menurut dua, Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeliharaan rutin, namun karena intensitas musim penghujan, maka jalan pun tergerus hingga jalan berlubang.
“Namun kalau sistem tambal bolong tambal bolong ya akan terus seperti itu, berlubang ditambal terus seperti itu, terkena air tergenang berlubang lagi,” ujar Iwan.
Pemkab Tangerang kini telah melakukan pergeseran maupun recofusing anggaran atau strategi pengalihan atau penyesuaian prioritas belanja pemerintah.
“Anggaran mana yang tidak terlalu penting dialihkan buat perbaikan jalan diantaranya jalan Pasar Kemis dan Pakuhaji itu,” ujar dia.
Iwan juga menyampaikan di Kabupaten Tangerang terdapat 100 kilometer merupakan jalannya kategori jalan provinsi. Namun, terkait dengan pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.
“Kabupaten Tangerang memiliki jalan yang statusnya jalan kabupaten sepanjang 1.096,26 kilometer dengan kondisi mantap sudah 76 persen, sisanya 24 persen- sekitar 260 kilometer kondisi tidak mantap,” katanya.
Iwan mengatakan Kabupaten Tangerang membutuhkan anggaran Rp1,5 Triliun supaya kondisi jalan 100 persen mantap itu tercapai sesuai standar nasional Kementerian PU kondisi jalan harus mantap untuk menjaga keselamatan.
“Standar nasional kemantapan jalan kondisi mantap 70 persen, kondisi tidak mantap minimal 30 persen,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)









