Aplikasi & OS

Diskomifo Tangerang Masifkan Pemberlakuan PP Tunas

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang melakukan diseminasi informasi secara masif kepada masyarakat terhadap pemberlakuan PP Tunas dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany di Tangerang, Jumat, mengatakan edukasi telah dan terus dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi milik pemerintah mulai dari media online, media cetak, hingga platform digital seperti Tangerang TV dan kanal resmi Dinas Kominfo.

“Sejak PP Tunas diterbitkan, kami langsung melakukan sosialisasi secara masif. Diseminasi informasi terus dilakukan melalui berbagai platform resmi Pemkot Tangerang,” tutur Mugiya.

Ia mengatakan, Pemkot Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan PP Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Kebijakan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Ia menilai, pembatasan akses terhadap platform digital seperti Instagram, X, YouTube, TikTok, serta sejumlah permainan daring seperti Roblox merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.

Namun demikian, keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran aktif orang tua dinilai sangat krusial dalam mendukung kebijakan tersebut di lingkungan keluarga.

“Kami mengimbau para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawwai pada anak. Ketika akses dibatasi, anak juga perlu diberikan alternatif kegiatan yang positif dan menyenangkan, agar mereka tidak bergantung pada dunia digital,” jelasnya.

Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengoptimalkan sosialisasi PP Tunas kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan keluarga, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik di dunia nyata maupun digital,” kata dia.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kehadiran PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial (medsos).

Ia menjelaskan, masa depan anak – anak perlu dilindungi dari perkembangan digital yang berdampak negatif. Apalagi sudah banyak anak – anak yang tergantung dengan gawai dan sulit berinteraksi secara sosial.

Karena itu, setelah adanya PP Tunas Pemkot Tangerang akan melakukan pembahasan untuk membuat kebijakan maupun aturan di daerah terkait implementasinya.

“Segera kita bahas bersama dengan dinas terkait agar dapat diimplementasikan guna memberikan perlindungan kepada generasi masa depan,” ujarnya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button