Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Gunakan Senjata Api Rakitan, Disita 13 Sepeda Motor
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap sindikat Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan senjata api rakitan serta menyita 13 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan di Serang, Senin, mengatakan tersangka utama semula mengaku hanya beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Banten.
“Rata-rata motor yang ditemukan ini nomor rangka atau nomor mesinnya sudah digerinda untuk menghilangkan identitas kepemilikan. Kami terus menelusuri laporan polisi yang ada dan sudah menemukan kecocokan dengan TKP di Kramatwatu serta Cikupa,” katanya.
Dian menjelaskan sindikat Curanmor tersebut beroperasi secara terorganisasi. Tersangka berinisial W yang berperan sebagai eksekutor selalu berganti joki di setiap wilayah operasinya.
“Saat beraksi di Pandeglang dia punya joki sendiri, di Tangerang juga berbeda joki. Beberapa joki beserta penadahnya sudah kami amankan, sedangkan yang lainnya masih kami buru meski identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya.
Menurut Dian, sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Kendaraan tersebut dipasarkan di wilayah Pandeglang dan sebagian dikirim ke Jambi melalui jasa pengiriman kargo.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membawa senjata api rakitan yang dilengkapi dua butir peluru kaliber 9 milimeter. Senjata tersebut diperoleh dari seorang rekan di Lampung melalui barter dengan satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian.
“Senpi ini digunakan untuk berjaga-jaga. Apabila aksi mereka diketahui masyarakat atau korban, pelaku akan mengancam menggunakan senpi tersebut agar mudah meloloskan diri. Barang bukti ini akan segera kami uji di Puslabfor,” katanya.
Ia mengatakan sasaran pencurian dipilih secara acak, mulai dari sepeda motor yang terparkir di jalan, rumah kontrakan, hingga indekos. Berdasarkan hasil penyitaan, mayoritas kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor jenis Honda Beat.
Dian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus curanmor yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan.
“Kami mengimbau masyarakat memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda. Jika kunci kontak berhasil dibobol, setidaknya kunci tambahan pada rem cakram dapat menghambat pelaku menjalankan aksinya,” katanya. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)









