Politik

Himata Kecam Politik Uang di Pilkades Kabupaten Tangerang

Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), Rifky Firmansyah mengecam, kampanye para Calon Kepala Desa (Cakades) yang menggunakan politik uang (money politic) untuk menang dalam Pilkades.

Rifki menilai, jika hal itu terjadi maka bisa mengancam pesta demokrasi pada gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 10 Oktober 2021, di 77 Desa yang ada di 26 Kecamatan, Kabupaten Tangerang.

Dia menyebut, kemenangan Cakades cenderung ditentukan oleh banyaknya jumlah uang yang diedarkan para Calon.

“Kemenangannya semu, bukan karena integritas dan kapabilitas, atau visi dan misi dari para Cakades,” ujarnya.

Rifky menuturkan, Cakades yang menang dengan instrumen politik uang rentan untuk menyalahgunakan jabatan, dan terlibat dalam perkara korupsi di kemudian hari.

Hal ini, tentunya akan menghambat berjalannya kinerja Pemerintahan Desa yang bersih.

“Pencegahan perilaku korup khususnya bagi para Aparatur Desa dapat dimulai dari Pilkades ini,” ungkapnya.

Rifky mengungkapkan, Cakades yang terpilih dengan politik uang, nantinya juga akan dipertanyakan kualitas dan kredibilitas Kepemimpinannya.

Hal tersebut dapat dilihat, dari banyaknya oknum-oknum Aparatur Desa yang tidak bertanggung jawab terlibat dalam pusaran Korupsi.

“Pengelolaan dana desa belum maksimal dan bahkan banyak yang diselewengkan,” ujarnya.

Rifky Berharap, pada gelaran Pilkades ini dapat berjalan dengan baik dan juga bersih dari politik uang. Kemudian, dapat memberikan pemahaman mengenai politik yang baik kepada masyarakat.

“Hal itu guna terwujudnya Pemerintahan Desa yang dapat melayani masyarakatnya dengan baik, dan terciptanya kemajuan di Desa yang manfaatnya dapat dirasakan Masyarakat,” harapnya.

Terpisah, menanggapi soal politik uang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dadan Gandana memaparkan, masyarakat dapat membuat laporan kepada Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades baik di tingkat Desa, yang nantinya akan ditindak lanjuti berjenjang ke Panwas tingkat Kecamatan.

“Soal sanksinya, kami (DPMPD-red) harus mencermati terlebih dahulu apakah itu dari Cakades atau bukan. Hal itu harus dapat dibuktikan terlebih dahulu di Pengadilan,” paparnya.

Dadan berharap, Pilkades 10 Oktober nanti dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Sebab, untuk pertama kalinya Pilkades digelar di masa pandemi. (Reporter : Iqbal Kurnia / Editor : Sofi Mahalali)

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button