BNNP Banten: Belum Ada Alat Pendeteksi Narkotika di Bandara Soetta
Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengeluhkan terkait belum adanya alat pendeteksi khusus narkotika di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.
Hendri mengaku, pihaknya telah berkolaborasi dengan pihak bandara. Akan tetapi, ungkapnya, pihak bandara juga masih keterbatasan alat khusus pendeteksi narkotika.
Sehingga, sambungnya, beberapa kali penyelundupan narkotika lolos dari pemeriksaan bandara Soeta. “Kalau saya lihat beberapa kali penyelundup lolos,” ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya telah melakukan edukasi kepada petugas bandara untuk mengantisipasi adanya penyelundup.
“Kita lakukan edukasi kepada Avsec, otoritas bandara dalam melakukan kontrol penumpang, orang yang keluar masuk dengan ciri-ciri, boddy langue, perilaku berbeda, sehingga bisa menggagalkan mereka,” katanya.
Sementara itu, barang bukti yang paling banyak disita adalah narkotika jenis shabu-shabu, yakni sebanyak 12 Kg. “Tempat penangkapan yang paling banyak ada di Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang yang tahun 2017 dijabat oleh AKBP Akhmad. Ia menyebut alat tersebut dinamai pendeteksi narkoba jenis GT 200.
Alat yang bisa mendeteksi keberadaan narkotika jenis Heroin, Opium, Canabis, dan Ekstasi. “Alat ini harganya mencapai Rp 480 juta,” ujar Akhmad kepada Warta Kota, Jumat (8/9/2017).
“Alat pendeteksi ini dibuat oleh orang – orang jenius asal Israel. Diproduksi dan didatangkan langsung dari Jerman,” ucapnya.
Pendeteksi itu dilengkapi antena.
“Cara pengerjaanya alat ini dapat dipegang dengan menggunakan satu tangan. Ada radar antena yang menunjukan tempat menaruh narkoba,” kata Akhmad. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)