Hukum

Ditahan Mantan Dirops Perumda NKR, Tersangka Kerusuhan Pasar Kutabumi

Polres Kota Tangerang menahan menahan TW, mantan Dirops Perumda NKR sebagai tersangka kasus kerusuhan Pasar Kutabumi, Kecamatan Paser Kemis, Kabupaten Tangerang,

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Kamis (23/11/2023) mengatakan, tersangka berinisial TW kini resmi ditahan di Mapolresta Tangerang.

“TW sudah dilakukan penahanan. Namun, setelah beberapa hari di dalam tahanan, TW mengeluh sakit dah akhirnya dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Ia menerangkan setelah menjalani sejumlah pemeriksaan medis dan diketahui tersangka ini menderita sakit bagian dalam, maka pihak dokter yang memeriksa mengharuskan TW menjalani tindakan operasi.

“Karena kondisi tersangka seperti itu, maka pihak keluarga akhirnya mengajukan TW untuk menjadi tahanan rumah,” ungkapnya.

Kendati demikian, dengan kondisi tersebut tersangka kini berstatus tahanan rumah. Namun, seluruh aktivitas tersangka tetap diawasi oleh pihaknya.

“Penyidik secara bergantian melakukan penjagaan di kediaman TW. Jadi seluruh aktivitas yang bersangkutan tetap di bawah pengawasan penyidik,” ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang menetapkan TW, mantan Dirops Perumda NKR sebagai tersangka kasus kerusuhan Pasar Kutabumi. Penetapan tersangka itu setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara (Baca: Eks Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Pasar Kutabumi).

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Airf Nazarudin Yusuf, Senin (30/10/2023) membenarkan status tersangka mantan Dirops Perumda NKR, BUMD milik Pemkab Tangerang.

Dihubungi MediaBanten.Com, Kasatreskrim Polresta Tangerang belum merinci lebih lanjut soal landasan menjadi tersangka dan apakah sudah dilakukan penahanan atau belum.

Ya (telah ditetapkan sebagai tersangka – red) berdasarkan fakta-fakta yang ada dan keterangan yang digali dari para saksi,” ungkapnya singkat.

Pada Kamis (05/10), Penyidik telah memeriksa TW dengan dugaan terlibat mobilisasi Ormas yang mengakibatkan kerusuhan Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang (Baca: Diduga Picu Kerusuhan Pasar Kutabumi, Polisi Periksa Mantan Dirops Perumda NKR).

TW datang ke Polres Tangerang terpantau menggunakan celana bahan berwarna hitam dengan kemeja putih panjang dilipat setengah lengan, memasuki ruangan penyidik.

TW sempat ke luar dari ruang Penyidik untuk ke toilet dan balik ke ruang pemeriksaan sekira pukul 16.00 WIB seraya mengatakan kepada Jurnalis yang menyapanya, “Masih pemeriksaan,” ujarnya.

Arief Nazarudin dalam keterangan tertulisnya mengkonfirmasi pemeriksaan Toni Wismantoro sebagai saksi guna kepentingan penyidikan. “Toni sebagai saksi peristiwa kemarin (Pasar Kutabumi), materi pemeriksaan masih dikembangkan,” ungkapnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button