Edukasi

Asyik, Libur Sekolah di Banten Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022

Asyik, libur sekolah selama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 di Banten diperpanjang. Libur itu semula berakhir tanggal 9 Mei, diundur menjadi 12 Mei 2022.

Perpanjangan masa libur sekolah itu berlaku mulai murid PAUD / TK hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Perpanjangan libur itu juga berlaku bagi tenaga pendidikan dan kependidikan seluruh Banten baik swastan maupun negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani membenarkan perpanjangan libur sekolah tersebut. “Ini berdasarkan arahan Dirjen Paud Dikdasmen, Pak Jemari melalui telepon,” kata Tabrani, Kadindikbud Banten, Rabu (4/5/2022).

Menurut Tabrani, kebijakan memperpanjang masa libur sekolah diputuskan setelah Kementrian Pendidikan melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk mengantisipasi kepadatan arus balik.

Dinas Dindikbud Banten sudah menyebarkan surat edaran terkait perpanjangan masa liburan tersebut ke seluruh SMA / SMK negeri maupun swasta. Surat edaran tersebut memang dalam bentuk pesan WA.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang juga menyebarkan surat yang berisi pemberitahuan perpanjangan masa libur sekolah untuk tingkat PAUD / TK hingga sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.

Surat edaran itu ditandatangani Alpedi, Kadindikbud Kota Serang dan surat bertanggal 3 Mei 2022. Surat ditujukan pada SMP negeri, SMP Swasta dan PAUD.

Disebutkan, surat edaran tersebut berdasarkan arahan Dirjen PAUD Dikdesmen Kementrian Pendidikan.

“Kegiatan belajar mengajar atau KBM yang semula dijadwalkan masuk pada tanggal 9 Mei, diundur hingga tanggal 12 Mei 2022,” kata Alendi dalam surat tersebut. (*/ Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button