BJB Tetap Gunakan Transaksi QRIS, Meski Pandemi Covid Turun
Meski pandemi Covid 19 menunjukan penurunan signifikan, Bank Jabar Banten (BJB) tetap menginginkan transaksi melalui QRIS. Sebab kekhawatiran penyebaran virus itu tetap ada.
“Peredaran uang tunai atau dari tangan ke tangan berpotensi menyebarkan virus Covid 19. Tetapi dengan tansaksi dengan QRIS tanpa sentuhan tangan,” kata Edi Kurniawan, Kepala Kantor BJB Wilayah IV Banten, Kamis (2/6/2022).
Pernyataan Kepala Kantor BJB Wilayah IV Banten, Edi Kurniawan dikemukakan usai acara peluncuran UMKM mendukung produk-produk lokal di Kantor BJB Cilegon. Acara itu dihadiri Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
Dijelaskan, aplikasi QRIS merupakan transaksi digital yang gunanya mempermudah proses pembayaran hanya dengan menggunakan gadget.
“Memang kami akui bahwa Covid 19 sudah tidak ada. Namun kami dari Bank BJB seyogyanya menghindari penyebaran covid 19 di Kota Cilegon dengan cara menghindari persentuhan dengan uang tunai. Selain itu, QRIS dapat mempercepat proses pembayaran,” tuturnya.
Edi menyampaikan pihaknya mendukung dan melalikan promosi untuk mengekspos dan mampu bersaing dengan produk luar.
“Kami menggerakkan sektor UMKM dimana masih banyak produk-produk lokal yang kami mempromosikan. Karena bagaimana pun juga sektor UMKM hari kita sorot karena bagaimana kita mengekspos untuk menyaingi produk-produk luar dengan kualitas yang tidak kalah,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya juga mendukung transaksi menggunakan pembayaran secara digital, yakni menggunakan QRIS.
Edi menjelaskan tentang Quick Response Indonesia Standard (QRIS), guna terhindar dari peredaran uang palsu.
“Sebetulnya dengan menggunakan aplikasi Qris ini agar terhindari dari peredaran uang palsu saat kita menerima uang kembalian pada konsumen,” jelasnya.
Peluncuran UMKM Bank BJB itu diresmikan Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang menyatakan, dukungan terhadap program UMKM Bank BJB Cilegon.
Helldy mengapresiasi acara memanfaatkan produk lokal. Pemanfaat produk lokal itu merupakan amanat dari Presiden RI yang menginstruksikan agar tidak menjual produk mentahan ke luar negeri.
Instruksi itu merupakan bentuk dukungan terhadap produk lokal untuk meningkatkan perekonomian setelah mengalami penurunan akibat pandemi Covid 19. (Reporter: Erling Cristing / Editor: Iman NR)