Aplikasi & OS

Menteri Komdigi: Platform Digital Harus Lindungi Anak dari Konten Negatif

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif.

Dalam audiensi dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Meutya menuntut platform digital untuk segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital dari konten negatif tersebut.

“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” tegas Meutya Hafid dalam siaran pes yang dikutip MediaBanten.Com, Sabtu (22/2/2025).

Ia menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.

“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” tambahnya.

Meutya juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret, bukan sekadar wacana.

“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.

VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ungkap Helena, menegaskan komitmen TikTok dalam menjaga keselamatan anak-anak di platformnya.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo. Dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.

Sebelumnya, Leslie Miller, Wakil Presiden Kebijakan Publik Google menegaskan bahwa siap mendukung inisiatif pemerintah Indonesia untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dengan cara membatasi akses medsos (media sosial) berdasarkan usia (Baca: Google Siap Dukung Kebijakan Indonesia Batasi Akses Medsos Berdasarkan Usia).

Sebab bagi Google, Indonesia merupakan salah satu pangsa terbesar bagi produk Google, terutama Youtube.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak,” kata Leslie Miller, Wakil Presiden Kebijakan Publik Google dalam siaran pers Kementrian Komdigi yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (12/2/2025). (Siaran Pers Komdigi)

Iman NR

Back to top button