Kejar Target Retribusi, Pemkot Serang Buat Program Store
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dalam sektor retribusi pasar akan membuat program Store (Sistem Elektronik Pasar Retribusi).
Program Store ini dalam rangka menertibkan para kios, toko hingga emperan yang tidak ingin membayar retribusi.
Kepala Disperindagkop Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, bahwa Program Store ini dalam rangka menertibkan para kios, toko hingga emperan yang tidak ingin membayar retribusi.
“Ini semuakan untuk peningkatan PAD Kota Serang, maka nya di buatlah Sistem Elektronik Pasar Retribusi. Supaya bisa terlihat, pegadang yang bandel maupun rajin membayar retribusi,” ungkap Wasis Dewanto, Senin (15/8/2022).
Dikatakan, saat ini, pencapaian PAD di Kota Serang dari sektor retribusi pasar barulah mencapai Rp300 juta, dari dari target pertahun Rp 1,2 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, akan dilakukan uji coba program Store pada bulan depan.
“Jadi pemilik kios bayar retribusi pasar senilai Rp4.000 dan emperan senilai Rp2.000, bisa terpantau dengan jelas. Terobosan baru yang dinamakan Store hanya untuk terdeteksi yang bayar atau tidak,” ungkapnya.
Wasis Dewanto berharap, uji coba program terbaru Disperindagkop Kota Serang bisa berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan uji coba kita berhasil. Kalau berhasil nanti ke depan, semua pasar sudah menggunakan sistem elektronik. Kalau yang ingin bayar retribusi tinggal barcode dan masuk ke cas daerah,” ujarnya. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)