Realisasi Pendapatan Triwulan II Banten Raih Posisi 2 Terbesar Indonesia
Realisasi pendapatan Provinsi Banten pada triwulan II meraih posisi kedua secara nasional dengan besaran 41,43 persen. Penilaian ini dilakukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sedangkan posisi pertama realisasi pendapatan terbesar pada triwulan II ini diraih oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan besaran 44,69 persen.
Demikian dikemukakan Opar Sohari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dalam jumpa pers, Selasa (28/6/2022).
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, penilaian realisasi pendapatan dilakukan hingga 11 Juni 2022. Sementara rata-rata realisasi pendapatan provinsi lain sebesar 29,57 persen.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Opar, untuk pajak daerah realisasinya Rp3,361 triliun atau 46,15 persen.
Rincian pendaptan itu pajak rokok Rp314,6 miliar atau 42,05 persen dari target Rp748,2 miliar, selanjutnua pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp476 miliar atau 55,41 persen dari target Rp860 miliar.
Realisasi pajak air permukaan sebesar Rp18,7 miliar atau 47,55 persen dari target 39,3 miliar. Adapun BBNKB sebesar Rp1,127 trilun atau 50,23 persen dari target Rp 2,245 trilun dan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,423 triliun atau 41,93 persen dari target RpRp3,391 trilun.
Retribusi daerah Rp6,460 miliar atau 31,5 persen dari target 20,284 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp54, 232 miliar atau 102,39 persen dari target Rp52, 966 miliar.
“Selanjutnya lain-lain PAD yang sah Rp172 miliar atau 39,52 persen dari target Rp435 miliar,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)