Kepala BPKAD Ajak Pemkot dan Pemkab Tempatkan RKUD Bank Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk menempatkan rekening kas umum daerah atau RKUD di Bank Banten sebagai komitmen untuk memperkuat bank pembangunan daerah tersebut.
Sedangkan Pemprov Banten untuk memperkuat Bank Banten melakukan penyertaan modal dan mendorong kerjasama usaha bank (KUB) dengan Bank Jatim.
Demikian dikemukakan Rina Dewiyanti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dalam siaran pers Biro Adpim Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (26/6/2025).
Dalam siaran pers itu disebutkan, pernyataan Kepala BPKAD Banten itu usai berkunjung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jl. M.H. Thamrin No.22, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025).
Kunjungan itu diterima Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae beserta jajaran. Turut hadir Komisaris Independen Bank Banten Deden Riki Hayatul Firman, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.
Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahoni, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto dan perwakilan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten.
“Pertemuan kali ini adalah membuktikan bahwa komitmen Pemegang Saham Pengendali (PSP), dalam hal ini Pak Gubernur memberikan komitmen yang kuat dalam penyehatan dan penguatan Bank Banten,” ungkap Rina Dewiyanti.
Kata Rina, membahas upaya penguatan Bank Banten serta tahapan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jawa Timur (Jatim).
“Tadi kita juga zoom bersama dengan OJK pengawasan di Jawa Timur,” katanya.
Rina menuturkan proses KUB menjadi pintu masuk dalam penguatan Bank Banten, khususnya dalam upaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk turut bersama-sama menguatkan Bank Banten.
“Komitmen Pak Gubernur ini sangat kuat, sehingga sejumlah kepala daerah secara bertahap memberikan respon positif. Seperti Pemkab Lebak dan Pemkot Serang telah menempatkan RKUD ke Bank Banten,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Rina, respon positif juga telah diberikan Pemkab Tangerang dalam mendukung penguatan Bank Banten salah satunya telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk payroll penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kemudian dengan pelayanan RSUD Balaraja juga telah dilakukan kerja sama. Selanjutnya secara bertahap kita akan lakukan penjajakan dengan Pemkab Pandeglang dan juga Pemkab Serang untuk PKS payroll bagi PPPK,” imbuhnya.
Pemprov Banten juga berharap, pemerintah kabupaten/ kota lainnya dapat bersama-sama turut serta dalam mendukung penguatan Bank Banten.
“Penguatan ini diharapkan bisa direalisasikan segera dengan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” harapnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pihaknya sedang konsentrasi penyehatan dan penguatan Bank Banten, salah satunya proses KUB dengan Bank Jatim.
“Saat ini sudah ada dua daerah yang memindahkan RKUD ke Bank Banten, yaitu Pemkab Lebak dan Pemkot Serang,” ujarnya.
Busthami mengungkapkan, saat ini Bank Banten juga tengah membangun kerja sama dengan sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satunya dengan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah dipercaya mengelola payroll PPPK, dan Pemkab Tangerang juga telah mendeposito Rp200 miliar ke Bank Banten. Kemudian untuk Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang kita sedang mempersiapkan PKS terkait payroll bagi PPPK,” katanya. (Siaran Pers Biro Adpim Banten)