Keuangan

Ayo Bayar PKB Tepat Waktu, Samsat Cikande Sediakan Door Prize

UPTD Samsat Cikande di Kabupaten Serang berupaya meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB dengan berbagai cara, di antaranya memberikan hadiah melalui program door prize.

Program door prize ini diberikan kepada masyarakat bagi yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dengan hadiah berupa kompor, kipas angin hingga sepeda.

Kepala UPTD Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Rita Prameswati mengatakan, dalam rangka menyambut Hut Banten ke 22, diberikan door prize untuk masyarakat di Kabupaten Serang yang membayar pajak.

Kata Kepala UPTD Samsat Cikande, Rita Prameswati, pada pemberian door prize sendiri, hanya untuk wajib pajak yang membayar tepat waktu.

“Pemberian hadian ini pun, hanya untuk wajib pajak yang membayar tidak nunggak dan tepat waktu,” ungkap Rita Prameswati, saat ditemui di ruang kerjanya, Samsat Cikande, Kamis (13/10/2022).

Lanjut Rita, dalam pemberian door prize untuk wajib pajak sendiri, sudah dilakukan sejak Hut Banten ke 22, pada 4 Oktober 2022.

“Pemberian door prize ini ada yang dberikan pertanyaan, dan ada yang ambil undian secara langsung. Hingga kini masih kami diberikan bagi wajib pajak yang tepat waktu,” ujarnya.

Sebelumnya, Meskipun kondisi sedang sulit paska pandemi Covid 19, kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Serang mengalami peningkatan.

Hal itu terlihat dari capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Serang meningkat 25 persen sampai 26 persen sejak bulan Agustus hingga September 2022. Total capaian keseluruhan pajak sekitar 70 persen per triwulan III.

Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Illoh mengatakan, bahwa peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Serang alami peningkatan sejak 25 persen sampai 26 persen sejak bulan Agustus kemarin.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat membayar pajak telah meningkat. Ini bekas program kami bebas denda pajak, dan meningkat sekitar 25 persen sampai 26 persen. Padahal kondisi ekonomi sedang sulit paska pandemi Covid 19,” ungkap Ratu Illoh saat ditemui di kantor UPT Samsat Kota Serang, Kamis (13/10/ 2022). (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

Back to top button