Inflasi Kota Serang Meningkat dari Tarif Parkir dan Tarif Rokok
Terhitung dari bulan November 2022, peningkatan Inflasi Kota Serang mencapai angka 7,56 persen, Kebutuhan barang pokok menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan inflasi Kota Serang.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat kegiatan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi pengendalian inflasi daerah Kota Serang, dan kesiapsiagaan ketersediaan bahan pokok menjelang hari natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, diruang rapat Walikota Serang, Selasa (20/12/2022).
“Karena daya konsumsi dan Monitor yang tidak terkontrol, sehingga menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu,” ungkap Syafrudin.
“Selain dikonsumsi pribadi, di Kota Serang banyak sekali kearifan lokal dalam memperingati dan merayakan hari besar, yang ini membuat jumlah kebutuhan meningkatkan, sehingga tidak terkontrol,” lanjutnya.
Syafrudin mengatakan, bahwa inflasi di Kota Serang ini juga diakibatkan bukan hanya dari kebutuhan pokok saja, akan tetapi ada hal lain juga seperti halnya Rokok dan Tarif Parkir.
“Tarif parkir yang diperkirakan juga menyumbangkan persentase inflasi di Kota Serang. Tarif parkir menyumbang persentase inflasi 0,01 dan tarif angkutan umum 1,14persen,” jelas Syafrudin
Syafrudin juga berpesan kepada semua masyarakat Kota Serang agar dalam membeli barang-barang konsumsi dan lainnya agar melihat dari kebutuhan nya saja.
“Jadi jangan hanya membeli barang-barang dengan apa yang diinginkannya tanpa melihat penting atau tidaknya,” tutupnya.
(Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi)