Ekonomi

Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojol Sesuai Kewenangan

Gubernur Banten, Andra Soni berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol atau ojek online sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten. Jika aspirasi itu bersifat nasional, dia juga berjanji akan mengkomunikasika dan mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat.

“Komunitas Ojol Provinsi Banten menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti karena berada di bawah kewenangan provinsi,” ungkap Andra Soni, Gubernur Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).

Diungkapkan, beberapa tuntutan yang bisa ditindaklanjuti di daerah itu antara lain kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan.

“Kami akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ucapnya.

Kedua, lanjut Andra Soni, terkait relaksasi pajak kendaran bermotor (PKB). Pemprov Banten memberikan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok, cukup membayar pajak tahun berjalan.

Komunitas Ojek Online dan Pemprov Banten bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.

“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.

Andra Soni mengaku memahami tuntutan para mitra ojol. Dia mengaku pernah hidup di atas roda, meskipun situasi dan kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.

Saat bertemu dengan perwakilan komunitas ojol, Andra Soni juga memaparkan beberapa program Pemprov Banten yang pro dengan komunitas ojol, yakni Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini telah berjalan.

Sedangkan untuk bantuan sosial harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) Pemerintah Pusat.

Usai menerima perwakilan, Andra Soni juga menemui Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Di depan massa dirinya janjikan akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.

“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tidaklanjuti,” janjinya.

Pernyataan itu langsung disambut sorak Sorai oleh massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang sampaikan aspirasi.

Saat berdialog dengan Andra Soni, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten Agustian menyampaikan beberapa program dari penyedia aplikasi merugikan para mitra. Selanjutnya, tidak ada regulasi yang melindungi para mitra ojol. (Siaran Pers Biro Adpim Banten)

Iman NR

Back to top button