EkonomiHeadline

Presiden RI Bagikan Sertifikat Wakaf Warga di Tangerang Selatan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membagikan 351 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musola, tempat pendidikan, dan pesantren diwilayah Kota Tangsel. Pembagian sertifikat dilakukan di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jumat (22/2/2019).

Presiden didampingi sejumlah pejabat seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangsel Airin Rahmdi Diani, Walikota Tangerang Arif R Wismansyah, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Hari ini, telah kita bagikan 351 sertifikat wakaf untuk masjid, mushalla, tempat pendidikan, pesantren,” kata Presiden Joko Widodo usai melaksanakan sholat jumat berjamaah.

Baca: Pemkot Serang Tidak Pungut Retribusi ke PKL di Tempat Relokasi

Presiden menjelaskan, sertifikat tanah wakaf itu diberikan karena setiap ia masuk ke kampung dan desa selalu terjadi sengketa lahan di mana-mana. “Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga mencontohkan persoalan sengketa lahan yang terjadi di salah satu mesjid besar di DKI Jakarta dan di Sumatera Barat. Menurut Presiden, sengketa itu terjadi karena tidak ada tanda bukti hak hukum yang sah atas tanah di mana bangunan itu didirikan.

“Pas tanahnya masih murah tidak ada masalah, begitu harganya naik dalam jumlah yang sangat besar nah ahli waris biasanya tergoda. Inilah kenapa siang hari ini kita serahkan 351, terus kita selesai kan, terutama untuk tempat ibadah, mushalla, surau, masjid, pondok pesantren, madrasah, karena ada masalah seperti itu,” terangnya.

Pemberian sertifikat tanah wakaf ini diberikan secara simbolis kepada 12 warga. Kemudian, Jokowi berharap dengan pembagian sertifikat ini tidak ada lagi sengketa tanah wakaf masjid yang terjadi di Indonesia. (Siaran Pers Subag Peliputan dan Dokumentasi Biro ARTP Pemprov Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button