EkonomiHeadline

Pedagang Pasar Mauk Bukan Tolak Revitalisai, Tapi Harga Kios Mahal

Para pedagang Pasar Mauk menegaskan bukan menolak proyek revitalisasi, tetapi menolak harga kios Rp14,75 juta per meter persegi. Harga itu terlalu mahal dan sulit dijangkau

Selain itu, pedagang juga menolak dipindahkan ke penampung sementara yang dinilai sangat tidak memadai dan diyakini akan merosotkan omzet usaha mereka.

“Kami bukan menolak revitalisasi pasar, tetapi mohon harga kios per m2 itu bisa dijangkau oleh para pedagang yang selama ini berdagang di sana,” kata Aan, pedagang di Pasar Mauk kepada MediaBanten.Com, Rabu (26/7/2023).

Aan yang ikut RDP di DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), BUMD yang mengelola aset pasar itu bisa menurunkan harga hingga Rp7 juta – Rp8 juta per m2.

Mereka pun menuntut pendataan ulang pedagang di Pasar Mauk karena dinilai data versi PD Pasar NKR tidak valid dan banyak nama pedagang yang tidak dikenal.

“Proses revitalisasi harus transparan sehingga tidak menimbulkan kejanggalan, manipulasi, intimidasi, janji manis dan lain-lain,” ungkapnya.

Terakhir para Pedagang memohon agar program revitalisasi dikaji ulang atau ditunda hingga kondisi finansial pedagang membaik.

“Biar pedagang ini punya uang dulu buat bayar DP sama menyicil kios baru,” terangnya.

Datang ke DPRD

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Mauk, Kabupaten Tangerang, diprotes pedagang lokal yang tergabung dalam Paguyuban Perjuangan Pasar Mauk (Baca: Pedagang Pasar Mauk Tolak Harga Kios dan Ogah ke Penampungan).

Para pedagang mengaku keberatan atas harga baru sewa kios yang akan ditetapkan oleh Perusahaan Daerah Niaga Kerta Raharja atau PD Pasar NKR sebesar Rp14,75 juta per meter persegi, paska revitalisasi pasar.

Harga per meter persegi itu nantinya akan dikalikan setiap luas kios yang ditempati oleh para pedagang, dengan rata-rata luas berkisar 2×3 ataupun 3×3. Berarti harga kios itu berkisar Rp132,75 juta.

Adapun rentang waktu pemanfaatan kios untuk hak guna pakai itu selama 20 tahun.

Para pedagang pasar setempat merasa harga kios versi PD Pasar itu janggal dan tentunya menyiksa pedagang di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

Mereka pun bereaksi, mulai dari menggelar aksi damai pada Selasa (27/06/2023) lalu, dengan memasang sejumlah spanduk baik di area dalam maupun sekitar Pasar Mauk berisi ungkapan penolakan harga.

Hingga meminta DPRD untuk mengadvokasi aspirasi mereka melalui surat bernomor: 002 /P4M /2023 tertanggal 11/07 kemarin dan direspon oleh DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat atau RDP, Senin (24/07) , dengan menghadirkan pihak PD Pasar NKR, Dinas Perindustrian dan Para Pedagang di Kantor DPRD, Puspemkab Tangerang.

Katanya, ada aparat penegak hukum yang mendadak mendatangi sejumlah pedagang menanyakan kabar penolakan terhadap proyek revitalisasi.

“Tidak ada satu bahasa pun dari Pedagang Pasar Mauk yang menolak revitalisasi, membatalkan revitalisasi,” ujar Asnawi, disambut riuh puluhan Pedagang yang memadati RDP, “tul Betul”.

Aset Produktif BUMD

Direktur Utama PD Pasar NKR, Finny Widianti dalam RDP menerangkan bahwa, kedudukan Pasar Mauk merupakan salah satu aset produktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan masuk skala prioritas untuk menaikan pendapatan kas PD Pasar NKR dan kas daerah Pemkab Tangerang.

“Pasar Mauk ini memang menjadi salah satu perencanaan kami dalam agenda, kalau kita sebutnya RKAP tahunan kami,” kata Finny.

Menurut catatan, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberikan tugas khusus kepada PD Pasar NKR melalui Perbu Tangerang Nomor 61 tahun 2022.

Perbub itu diteken Zaki pada 24 Oktober 2022 lalu, agar PD Pasar NKR menyelenggarakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap para pedagang di kawasan itu.

“Bahwa untuk mendukung ketersediaan pasokan, stabilitas, keterjangkauan harga kebutuhan pokok, perlu untuk mengelola pasar rakyat secara profesional serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar,” bunyi Perbub itu, termaktub dalam konsideran menimbang huruf ‘a’.

Resiko Investor

Finny mengatakan, investor yang merevitalisasi Pasar Mauk beresiko besar dalam menginvestasikan uangnya di proyek tersebut selama 20 tahun.

“Tapi satu, mereka (Investor) harus menginvestasikan danaya selama 20 tahun ke depan yang belum tentu pada saat membangun semua jumlah ruang (kios) dagang itu laku. Ini enggak gampang ngundang mereka,” ungkapnya.

Finny mengeluhkan gejolak di Pasar Rakyat Mauk ini bisa membuat investor hengkang dari proyek tersebut.

“Kalau misalkan, kondisi seperti ini, ributnya masih begini, enggak akan ada Investor yang datang di Kabupaten Tangerang. Mereka nyerah,” ujarnya.

Finny menuturkan, harga Rp14,75 juta per m2 itu berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan.

Katanya, salah satu hal itu merujuk pada bahan material bangunan yang akan dipergunakan untuk merevitalisir pasar haruslah berkualitas Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Finny pun tegas menyatakan, harus meyakinkan Investor agar tak merugi di kemudian hari setelah berinvestasi. Selain itu, para Pedagang juga harus mendapatkan tempat yang layak untuk berniaga.

Finny pun menjamin bahwa pihaknya bersedia untuk bernegosiasi harga dengan para Pedagang yang meminta harga kios di kisaran Rp7-8 Juta.

Saat dikonfirmasi perhitungan harga versi PD Pasar, kepada Mediabanten.Com Finny menyebutkan, bahwa Rp14,75 juta itu berdasarkan adanya inflasi mata uang.

Finny mengklaim, saat 2019 lalu, para pedagang telah menyepakati harga kios pada kisaran Rp13,9 juta. Berdasarkan hal itu, dihitung dengan inflasi, maka ditetapkan harga yang ditawarkan ke pedagang. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button