Tak Benar, DKI Jakarta Ganti Nama JakLingko dengan Mikrotrans
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, Mikrotras merupakan bagian dari sistem Jaklingko yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta.
“Tidak benar ada penghapusan nama JakLingko menjadi Mikrotrans,” kata Syafrin Liputo, Kadis Perhubungan DKI Jakarta dalam siaran pers yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (27/7/2023).
Pernyataan Syafrin Liputo itu untuk menanggapi rumor yang menyebutkan perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans.
Katanya, sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya.
Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem jaringan transportasi di Jakarta tersebut.
Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta, hadir agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor sehingga dapat beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.
Sedangkan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, JakLingko adalah sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.
Untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum, sistem jaringan transportasi Jakarta ini mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik sekaligus.
Integrasi dilakukan dengan mewujudkan konektivitas moda serta prasarana dan sarana transportasi Jakarta, termasuk Mikrotrans di dalamnya.
“Sesuai Pergub No.68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan Transjakarta, layanan angkutan pengumpan atau feeder, layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko,” ujar Syafrin di Jakarta.
Sistem jaringan transportasi Jakarta ini untuk mewujudkan integrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan/rute, data dan informasi, serta tarif dan sistem pembayaran.
Integrasi ini dihadirkan untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bermobilitas.
“Mikrotrans sebagai angkutan pengumpan atau feeder, terintegrasi dengan moda transportasi publik lainnya, seperti MRT, LRT, bus Transjakarta, dan KRL, sehingga masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan mudah,” tutup Syafrin.
PT JakLingko
PT JakLingko Indonesia adalah perusahaan patungan dari empat entitas transportasi yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT TransJakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
PT JakLingko Indonesia bergerak di bidang sistem pembayaran antar moda transportasi dan tarif melalui metode Elektronifikasi Integrasi Pembayaran Transportasi Umum Jakarta (EIPTJ) beserta pengembangan di Jabodetabek dengan potensi wilayah kerja di seluruh Indonesia.
PT JakLingko Indonesia adalah pemilik sekaligus pengembang Aplikasi dan Kartu Transportasi JakLingko yang kini sudah bisa digunakan untuk pembayaran tiket perjalanan multi-moda dari MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta, dan Kereta Commuter Line.
Mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Menteri BUMN RI dan Menteri Perhubungan RI, serta menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020, PT JakLingko Indonesia konsisten mewujudkan integrasi sistem pembayaran dan implementasi tarif intergasi multimoda yang terjangkau bagi publik.
Tidak hanya tiket transportasi, kini Aplikasi JakLingko juga dapat digunakan untuk tiket masuk berbagai event serta pembayaran seperti tagihan listrik, BPJS, dan pulsa HP.
Secara holistik, JakLingko merupakan sistem transportasi terintegrasi yang meliputi integrasi fisik, integrasi layanan, integrasi manajemen, maupun integrasi pembayarannya.
Sistem integrasi JakLingko meliputi layanan armada yang dijalankan oleh PT Transjakarta, seperti BRT (Metrotrans dan Minitrans, dan non-BRT (Miktrotrans). Juga transportasi berbasis rel seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta. (Siaran Pers Diskominfo DKI Jakarta)
Editor Iman NR