Opini

Mengkritisi Program Transportasi Jak Lingko di DKI Jakarta

Disarankan, masyarakat agar lebih mengenal transportasi Jak Lingko yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab masih banyak warga Jakarta yang belum mengenal transportasi tersebut.

OLEH: FIRDA FEBRIYANTI *)

Menurut Oktasari (2015:1340), implementasi berasal dari bahasa Inggris yaitu to implement yang berarti mengimplementasikan.

Implementasi merupakan penyediaan sarana untuk melaksanakan sesuatu yang menimbulkan dampak atau akibat terhadap sesuatu.

Sesuatu tersebut dilakukan untuk menimbulkan dampak atau akibat itu dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam kehidupan kenegaraan.

Negara berkembang memiliki pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, seperti Provinsi DKI Jakarta. Salah satu penyebab pesatnya pertumbuban penduduk adalah angka kelahiran.

Jumlah penduduk yang besar membutuhkan layanan transportasi umum yang memadai. Sementara itu, kondisi layanan transportasi umum di DKI Jakarta mengalami peningkatan kapasitas setiap tahunnya untuk melayani mobilitas masyarakatyang sangat padat.

Salah satu inovasi di bidang tarnsportasi yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta adalah Jak Lingko. Jak Lingko merupakan perubahan nama program angkutan terintegrasi One Karcis One Trip (OK Otrip) menjadi Jak Lingko.

Karena itu, pemerintah melakukan beberapa cara untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut, salah satunya dengan memberikan alternatif transportasi yang berfungsi untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Hal ini sangat dibutuhkan karena pelayanan transportasi di Jakarta telah menjadi wajah yang berbeda. Kini era transportasi perkotaan modern sudah terlihat nyata di kota Jakarta.

Terlebih dengan hadirnya JakLingko sebagai perusahaan dengan lini utamanya, yaitu di bidang teknologi, sistem pembayaran dan pengelolaan mahadata yang dimulai dengan transportasi Jabodetabek dan akan terus melakukan perkembangan untuk di masa depan.

Pemerintah membuat peraturan tentang transportasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan, saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki dan mengembangkan sarana dan prasarana transportasi publik, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dengan cara menerapkan kebijakan-kebijakan seperti:

• Menambah jumlah armada dari Trans Jakarta. Pemerintah Jakarta melalui TransJakarta sedang berupaya menambah jumlah aramada untuk menunjang lonjakan penumpang yang menggunakan angkutan umum dikarenakan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.

• Membangun dan merevitalisasi prasarana transportasi publik untuk menunjang kenyamanan masyarakat

Pelayanan transportasi di Jakarta berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penugasan Kepada BUMD untuk menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi.

Untuk mengembangkan keterpaduan transportasi publik perkotaan dapat dilakukan dengan menyediakan fasilitas keterpaduan pelayanan yang mampu menjamin terwujudnya efektiftas dan efisiensi yang tinggi dalam penyelenggaraannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalu Dinas Perhubungan bersama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, mengupayakan untuk memadukan layanan transportasi di wilayah DKI Jakarta.

Salah satu Layanannya berupa Jak Lingko. Program Jak Lingko merupakan perwujudan yang dihadirkan untuk mengatasi permasalahan transportasi di Provinsi DKI Jakarta. Program Jak Lingko berhasil meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik seiring dengan berjalannya waktu.

Jak Lingko merupakan sistem transportasi terintegrasi baik rute, manajemen, maupun pembayarannya. Integrasi ini meliputi bis besar, medium, dan kecil. Transjakarta, juga transportasi berbasis rel seperti MRT dan LRT.

Nama Jak Lingko diambil dari dua makna kata, yaitu Jak yang berarti Jakarta dan Lingko yang bermakna jejaring atau integrasi (diambil dari sistem persawahan tanah adat di Manggarai, Nusa Tenggara Timur).

Jak Lingko Indonesia mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Menteri BUMN RI dan Menteri Perhubungan RI pada seremoni pendatanganan Shareholders Agreement (SHA) oleh para pemegang saham.

PT JakLingko menargetkan integrasi sistem transportasi publik di DKI Jakarta bisa terlaksana pada Agustus 2021.

Dalam peningkatan pelayanan Jak Lingko, Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan larangan kendaraan yang berusia 10 tahun lebih untuk beroperasi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pada tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan agar dilakukan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020.

Anies menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI memastikan tidak ada kendaraan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di DKI pada 2020.

Hal ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.

Pemprov DKI Jakarta meresmikan langsung implementasi tarif integrasi Jak Lingko dan layanan mikrotrans AC.

Peresmian dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

“Langkah awalnya adalah melakukan integrasi sistem pembayaran, tarif dan rute antarmoda transportasi di DKI Jakarta dan sekitarnya yang ditargetkan pada fase pertama, diharapkan dapat terlaksana pada pertengahan Agustus 2021,” kata Corporate Secretary PT JakLingko Indonesia Ahmad Rizalmi dalam keterangan tertulis, Ahad.

Pada fase pertama ini juga akan diluncurkan pembayaran berbasis “QR Code” yang terintegrasi melalui JakLingko Smart Apps dan juga Jak Lingko tiket dalam bentuk kartu (smart card).

Di Smart Apps ini akan terdapat fitur untuk memilih titik keberangkatan dan titik tujuan. Dari dua titik ini akan diberi rekomendasi transportasi yang tersedia.

Jaklingko juga mengintegrasikan sistem pembayaran, tarif dan rute di MRTJ, Transjakarta, LRT (Jakpro), KCI, dan Railink.

Pada fase kedua triwulan ke-I tahun 2022 akan dimulai penerapan “Mobility as a Services”. Untuk itu akan dilakukan pengembangan mobilitas sebagai aplikasi layanan dengan integrasi operator angkutan umum juga lebih lanjut dengan angkutan “online” eksternal.

Kemudian di triwulan ke-III tahun 2022 akan diimplementasikan “Account Based Ticketing”, yakni transformasi dari arsitektur yang berpusat pada kartu, menjadi arsitektur berbasis akun.

Dengan implementasi tiket berbasis akun, pengguna akan lebih mudah menggabungkan semua saldonya dan melalui tiket berbasis akun ini akan mendapatkan profil pengguna yang nantinya akan digunakan sebagai tarif khusus untuk beberapa pengguna seperti Lansia, pelajar ataupun turis dan masih banyak lagi.

Kesimpulan

Jaklingko merupakan sistem transportasi terintegrasi baik rute, manajemen, maupun pembayarannya. Integrasi ini meliputi bis besar, medium, dan kecil.

Transjakarta, juga transportasi berbasis rel seperti MRT dan LRT. JakLingko Indonesia mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Menteri BUMN RI dan Menteri Perhubungan RI pada seremoni pendatanganan Shareholders Agreement (SHA) oleh para pemegang saham.

PT JakLingko menargetkan integrasi sistem transportasi publik di DKI Jakarta bisa terlaksana pada Agustus 2021. Peresmian dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Program Jak Lingko merupakan perwujudan yang dihadirkan untuk mengatasi permasalahan transportasi di Provinsi DKI Jakarta.

Program Jak Lingko berhasil meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik seiring dengan berjalannya waktu. Kondisi perkotaan seperti yang dijelaskan di atas membutuhkan layanan transportasi umum yang memadai untuk dapat mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat.

Saran

Direalisasikan kembali kepada masyarakat Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta. Agar lebih mudah masyarakat mengenali trasnportasi Jak Lingko yang disediakan oleh Gubernur Jakarta, seperti pada permasalahan yang sudah dijelaskan di atas karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengenali transportasi jakarta. (**)

*) Penulis adalah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prodi Administrasi Publik

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button