Gubernur Banten, Wahidin Halim berjanji akan menambah penerima bantuan sosial Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dan meperbesar nilai bantuan menjadi Rp2 juta per tahun per Rumah Tangga Sasaran (RTS).
“Memperhatikan Warga Kurang mampu merupakan kewajiban Pemerintah, dari Presiden melalui Kemensos ada PKH, melalui Gubernur ada Jamsosratu, jadi saling melengkapi dan bersinergi untuk kesejahteraan rakyat Banten,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten dalam acara Penyerahan bansos Jamsosratu secara simbolis dan pengenalan kartu Multiguna versi GPN untuk penerima dari Kota Cilegon. Penyerahan itu di halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (18/09/2018).
Penyerahan secara simbolis yang sekaligus pengenalan kartu Multiguna versi GPN itu didampingi Kadis Sosial Banten Nurhana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Rahmat Hernowo, Plh Sekda Cilegon Ratu Ati Marliati dan Direktur Bank Banten Kemal Idris.
Gubernur Banten memberikan arahan kepada para penerima bantuan Jamsosratu. “Ini jangan dianggap kurang atau lebih, ini sebagai bentuk perhatian pemerintah. Kadang-kadang suami ibu belum tentu juga ngasih satu juta tiap tahun. Sebagai rasa syukur daripada para pemimpin baik presiden melalui PKH-nya, dengan gubernur dan pak walikota dan sebagainya,” kata Gubernur \di hadapan ribuan penerima bantuan.
Baca: BKD Banten Kurang Respon Soal Pemecatan ASN Telah Inkracht Korupsi
Gubernur juga berpesan, bantuan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok, kesehatan dan membeli perlengkapan sekolah anak-anaknya, bukan untuk keperluan konsumtif. “Awas jangan buat ngeroko suaminya, takut suaminya kawin lagi, dikasih rokok, jangan ya,” pesan Gubernur.
Gubernur juga mengatakan saat ini Pemprov Banten sedang fokus melaksanakan program prioritas yaitu pendidikan dan kesehatan gratis dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Banten. Untuk penyaluran bantuan Jamsosratu tahun ini menggunakan jasa perbankan, salah satunya Bank Banten yang ditunjuk Pemprov Banten.
Bank Banten Dukung Program Pemprov
Sementara itu, siaran pers dari Bank Banten yang diterima MediaBanten.Com menyebutkan, PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) selaku bank milik Masyarakat Banten terus mendukung program Pemerintah Provinsi Banten, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
“Pada tahap pertama, Jamsosratu disalurkan kepada 8.052 penerima bantuan, masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan total dana sekitar Rp 8 miliar. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BSNT Jamsosratu telah disalurkan di Kota Serang kepada 1.149 orang penerima, Kota Cilegon ini 1.042 orang penerima manfaat dan untuk Kab. Serang 5.861 orang akan segera disalurkan,” kata Kemal Idris, Direktur Bank Banten.
Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Jamsosratu adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan perhatian, perlindungan dan jaminan sosial terhadap penerima bantuan dalam bentuk pemberian bantuan secara non tunai, sehingga diharapkan penerima manfaat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten kepada warga tidak mampu di Banten. Jumlah penerima BSNT dalam program Jamsosratu Tahun 2018 se-Provinsi Banten adalah sebanyak 29.412 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten.
Jamsosratu diserahkan secara non-tunai, dan langsung masuk ke rekening tabungan penerima bantuan di Bank Banten tanpa dikenakan potongan atau biaya apapun. Rekening tersebut dilengkapi juga dengan Kartu Multiguna Provinsi Banten yang telah dilengkapi logo dan fasilitas Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga dapat meningkatkan aspek kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi penggunanya.
Penyaluran Jamsosratu merupakan salah satu poin Bank Banten dalam mendukung program Cashless Society di Indonesia. “Kerja sama ini sebagai wujud nyata Bank Banten dalam mendukung program gerakan non-tunai di masyarakat, juga mengajak masyarakat agar semakin familiar dalam bertransaksi non-tunai,” tutup Kemal.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Bank Banten terus mengembangkan sistem dalam kaitannya dengan pembayaran non-tunai, guna menambah kepuasaan dan kenyamanan nasabah dalam menikmati layanan perbankan. (Siaran Pers Bank Banten / Subag Peliputan dan Dokumntasi Biro ARTP Pemprov Banten)