EkonomiOpini

ABM, Salah Satu Instrumen Penting Ketahanan Pangan di Banten

Segenap pemimpin dunia saat ini gencar menyampaikan pesan agar setiap pemerintahan menjaga mata rantai dari pasokan pangan dan juga energi sebagai wujud antisipasi resesi global di tahun mendatang. Di antaranya, agenda sesi ketiga The 8th Parliamentary Speakers’ Summit (P20) ‘Effective Parliament Vibrant Democracy’ meminta peran serta parlemen untuk menjaga ketahanan pangan.

OLEH: SAEFUL WIJAYA *)

Secara umum, aspek pemenuhan ketahanan pangan akan sangat ditentukan oleh instrumen tersedianya pangan untuk seluruh masyarakat, tersedianya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pangan tersebut, menjadikan kebutuhan pangan sebagai hak asasi setiap individu masyarakat, ketahanan pangan dilakukan secara lintas sektor dan lintas disiplin.

Menjaga pemenuhan kebutuhan dasar itu nampaknya perlu memperhatikan apa yang disampaikan Mentan RI pada sidang ke-42 Konferensi FAO yang diselenggarakan secara daring pada 14 – 18 Juni 2021 bahwa “transformasi sistem pertanian pangan di Indonesia dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip orientasi lokal, kolaboratif, tangguh, dan berkelanjutan.”

Oleh karena itu, melihat tantangan ke depan terkait ketersediaan kebutuhan dasar, terutama di Banten, persoalan utamanya adalah melakukan koordinasi, integrasi, singkronisasi dan simplikasi di bidang ketahanan pangan.

Isu strategis ketahanan pangan di Banten masih bersifat mendasar, yakni akses masyakarat ke keberdayaan pangan masih dibawah standar dengan masih adanya stunting dan persoalan di lingkaran gizi buruk lainnya, kesejahteraan petani, cadangan pangan daerah, ketersediaan dan pengendalian lahan, kesiapan infrastruktur, inovasi, teknologi, kualitas SDM pertanian dan kelautan, energi, pendanaan, iklim, ekosistem, dan lain sebagainya.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Banten sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi hubungan berbagai lembaga yang bertanggungjawab dalam mengelola ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan pangan agar lebih koordinatif dalam membangun percepatan ketersediaan lahan pertanian dan ketersediaan air untuk mencapai swasembada pangan, mengingat masalah pangan sampai hari ini yang tidak kunjung tuntas.

Isu strategis ketahanan pangan tentu saja tidak bisa dilepaskan dari kehadiran PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten yang concern terhadap bisnis di bidang agro.

Kepentingan bisnis PT ABM disadari sepenuhnya tidak berada pada ruang bisnis murni, tetapi turut bertanggungjawab terhadap mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

Provinsi Banten yang memiliki lahan produktif pertanian dan potensi kelautan tersebar di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang.

Oleh karena itu, konsep ketahanan pangan (food security) dan konsep kedaulatan pangan (food sovereignity) mesti program prioritas tujuan pembangunan di Provinsi Banten dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini bukan suatu hal yang sulit diwujudkan tetapi menjadi sesuatu yang sulit pula untuk diwujudkan ketika kedaulatan pangan hanya menjadi jargon semata.

*) Penulis adalah Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), BUMD Provinsi Banten.

Iman NR

Back to top button