Edukasi

Andra Mediasi Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Merokok, Masih Non Aktif?

Gubernur Banten Andra Soni memediasi Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Pitria dan salah satu siswa berinisial ILP tersebut yang sebelumnya terlibat dalam insiden akibat pelanggaran tata tertib berupa siswa merokok.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling menyampaikan permintaan maaf dan bersepakat untuk saling memaafkan di hadapan gubernur.

“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ungkap siswa SMA Negeri 1 Cimarga, ILP di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang seperti dalam siaran pers Biro Adpim Banten, Rabu (15/10/2025).

Permintaan maaf juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati kamu bisa ikhlas, tadi Pak Gubernur juga telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan,” balas Dini.

Namun dalam siaran pers itu tidak dijelaskan apakah status non aktif Dini Patria sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga dicabut atau masih berlaku.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Banten. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah mana pun.

“Saya berharap mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di Banten. Dan saya sampaikan bahwa keberlangsungan belajar mengajar di sekolah itu tanggung jawab semua pihak,” ungkap Andra Soni.

Gubernur juga menyayangkan insiden tersebut karena berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

]Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan langkah pendalaman untuk klarifikasi berbagai pihak atas insiden keduanya. Langkah administratif dilakukan agar kegiatan belajar dapat kembali berjalan normal.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya dukungan semua pihak dalam memulihkan suasana belajar di SMAN 1 Cimarga.

“Ini harus kita pulihkan kembali, dan harus didukung oleh semua guru dan semua murid. Harus didukung bahwa kita ingin belajar dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP KNPI, Ali Hanafiah menyatakan siap menyediakan bantuan hukum terhadap guru yang dilaporkan oleh orang tua karena guru itu menindak siswa merokok atau yang telah melanggar ketentuan yang ditetapkan sekolah (Baca: DPP KNPI Siapkan Bantuan Hukum Guru Tindak Siswa Nakal, Dilaporkan Ke Polisi).

“Misalnya guru yang menampar murid yang kedapatan merokok, kemudian guru itu dilaporkan ke polisi. Kami memerintahkan kepada LBH DPP KNPI untuk segera bergerak untuk melakukan pendampingan dan pembelaan kepada guru yang kami nilai sudah berindak benar,” kata Ali Hanafiah dalam rekaman suara yang diterima MediaBanten.Com. Selasa (14/10/2025).

Ali memerintahkan seluruh Ketua DPD KNPI di tingkat provinsi dan kabupaten /kota untuk berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada guru atau dosen yang menghadapi persoalan hukum dengan orang tua murid. (Siaran Pers Biro Adpim Banten dan Dok MediaBanten)

Iman NR

Back to top button