Ekonomi

Anggaran Kesehatan Jadi Berbasis Kinerja, Begini Alasannya

Anggaran kesehatan dari yang sebelumnya merupakan anggaran wajib (mandatory spending). Saat ini, pemerintah telah merubah haluan menjadi anggaran berbasis kinerja.

Hal tersebut dilandasi oleh besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.

“Dengan tidak adanya persentase angka dalam Undang – Undang Kesehatan, bukan berarti anggaran itu tidak ada, namun tersusun dengan rapi berdasarkan dengan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja berdasarkan input, output, dan outcome yang kita capai,” jelas dr. M. Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Rabu (12/07).

“Karena tujuannya jelas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia setinggi – tingginya. Jadi semua tepat sasaran, tidak buang – buang uang,” jelasnya menambahkan.

Hal tersebut pun dicontohkan Syahril, kondisi saat ini dimana 300 ribu rakyat setiap tahun wafat karena stroke.

Lebih dari 6 ribu bayi wafat, kata Syahril, karena kelainan jantung bawaan yang tidak bisa dioperasi. 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting, kendati anggara kesehatan yang dikeluarkan sangat banyak.

“Artinya, karena dulu pedoman belum ada, guideline belum ada, eh uangnya sudah ada. Akhirnya malah terjadi kebingunan. Perencanaan copy pasti dari tahun sebelumnya ditambah inflasi sekian, akhirnya outcomenya ya begitu – begitu saja, karena belum terarah dengan baik,” katanya, dikutip dari Sehat Negeriku, Kamis (13/07).

Jadi yang akan dilakukan mulai di tahun anggaran 2024, ujar Syahril, disusun terlebih dahulu rencana induk kesehatannya, bagaimana pembagian peran antara pusat dan daerah, targetnya nanti seperti apa.

Lebih lanjut, kata Syahril, semuanya lebih terarah dan harapannya terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button