Parlemen

Anggota DPRD Kab Serang Bolos, Rapat RPJMD Ditunda Senin Depan

Ada-ada aja kelakuan anggota DPRD Kab Serang, tidak hadir dalam rapat paripurna dan menyebabkan Rapat Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tentang RPMD 2021-2026 batal dilakukan. Pasalnya, rapat itu tidak memenuhi kuorum dan ditunda hingga Senin depan.

Ini terjadi pada Sidang DPRD Kab Serang, Kamis (19/8/2021). Akibat tidak memenuhi kuorum, sidang persetujuan itu ditunda hingga Senin depan (23/8/2021).

Rapat paripurna tersebut diagendakan mulai pukul 14.00 WIB. Namun pukul 14.57, sejumlah anggota baru berdatangan ke ruang sidang. Hingga pukul 15.11 WIB, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 20 orang.

Pada pukul 15.17 WIB, Pimpinan DPRD dan Bupati Serang. Ratu Tatu Chasanah tiba di ruang sidang. Sebelum rapat dimulai, politisi dari Partai Golkar menyampaikan bahwa anggota DPRD Kabupaten Serang yang hadir tidak memenuhi kuorum, hanya 20 dari 45 anggota DPRD.

Rapat paripurna pun ditunda hingga dua kali. Penundaan pertama berdurasi waktu 30 menit. Sedangkan penundaan kedua berjangka 20 menit. Dalam periode itu, kehadiran anggota dewa hanya bertambah 2 orang.

“Sesuai dengan tata tertib (tartib) DPRD bahwa paripurna pengambilan keputusan itu harus dihadiri dua per tiga, tapi kita coba komunikasi dengan pimpinan fraksi dan anggota yang belum hadir tidak tersambung, maka sesuai tata tertib paripurna kita tunda di hari Senin pukul dua siang, ” katanya.

Bahrul Ulum, Ketua DPRD Kabupaten Serang mengaku tidak mengetahui alasan dari anggota dewan. Dikhawatirkan ada yang berhalangan sakit, ada juga yang memang orang tuanya meninggal dunia dan beberapa tidak tersambung ketika dihubungi melalui telepon.

“Tapi kami masih ada waktu melaksanakan paripurna. Penundaan rapat paripurna tidak mengganggu jadwal dalam pembuatan perda. Saya kira ini masih normatif,” katanya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang, Mawardi mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Serang yang banyak tidak hadir dari Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat dan PDIP.

“Kalau Nasdem yang satu orang sudah saya hubungi. Kebetulan dia pulang ke Jambi karena orang tuanya meninggal dunia. Sedangkan satunya lagi saya belum tahu, kami anggap gak ada alasan. Begitu juga dengan yang lainnya tanpa alasan,” tuturnya.

Mawardi mengungkapkan, para anggota dewan seharusnya sudah tahu bahwa ada rapat paripurna. Karena dari Ketua DPRD Kabupaten Serang sudah berkirim surat ke komisi masing – masing.

Kata Mawardi, dengan kejadian ini, pihaknya akan menyikapi dengan serius. “Nanti kami akan rapat dengan anggota BK yah untuk menyikapi keterkaitan kejadian hari ini,” tuturnya.

Disinggung mengenai ketidak hadiran para anggota DPRD akibat tidak puas pada saat penyusunan RPJMD, ia menegaskan hal itu tidak ada keterkaitan. Menurutnya ini murni tindakan bolos. “Ini boleh (dikatakan bolos), karena tanpa ada pemberitahuan,” imbuhnya. (Reporter: Roy / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button