Keuangan

Apdesi Merah Putih Banten Minta Dana Desa Ditambah Di Luar Alokasi Kopdes

Asosiasi Pemerindah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih Provinsi Banten meminta pemerintah pusat menambah anggaran dana desa di luar alokasi khusus untuk koperasi desa (Kopdes) merah putih yang ditentukan sebesar 58,03 persen.

“Karena praktiknya, dana itu tidak ditransfer dulu ke rekening desa, langsung dipotong atau ditahan oleh pemerintah pusat. Yang ditranfsfer, misalnya desa saya, itu hanya sekitar Rp300 juta – Rp400 juta dari dana desa Rp1,3 miliar,” kata Rafik Rahmat Taufik, Ketua Karteker DPD Apdesi Merah Putih Provinsi Banten yang dihubungi MediaBanten.Com, Senin (23/2/2026).

Rafik yang juga Kepala Desa Bayah Timur itu mengatakan, penambahan alokasi tersebut menjadi solusi agar pemerintah desa tetap memiliki anggaran yang memadai untuk membenahi persoalan infrastruktur dasar di wilayah masing-masing.

“Pembangunan jalan desa, jembatan gantung, drainase, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni saat ini terancam tertunda karena sebagian besar dana terserap untuk program koperasi,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah mengalokasikan 58,03 persen atau sebesar Rp34,57 triliun dari total Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk program pembangunan koperasi.

Rafik menjelaskan, desa yang rata-rata menerima Rp1 miliar per tahun kini hanya menyisakan sekitar Rp300 juta untuk biaya operasional setelah terpotong lebih dari 60 persen. Dengan skema cicilan pembangunan koperasi yang diprediksi berlangsung selama enam tahun.

Ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap kemandekan pembangunan fisik desa dalam jangka panjang.

“Kami berharap ada penyesuaian anggaran agar aspirasi masyarakat terkait infrastruktur tetap bisa diakomodasi. Saat ini pembangunan desa akan terdampak selama masa cicilan tersebut berjalan,” tambahnya.

Selain itu, tidak semua desa memiliki ketersediaan lahan yang siap untuk digunakan atau dibangun sebagai gedung Koperasi Desa Merah Putih. “Persoalannya, kalau ketersediaan itu tidak ada, maka desa tidak bisa mencairkan dana desa tersebut,” katanya.

Sejauh ini, pihak Apdesi Merah Putih Banten terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan kendala teknis dan aspirasi dari tingkat desa. Menurut Rafik, pusat tetap membuka ruang diskusi untuk mengevaluasi dampak kebijakan tersebut di lapangan. (IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button