Keuangan

Bank Banten Tunggu Uji Kelayakan OJK Isi 2 Komisaris dan 1 Direktur

Bank Banten masih menunggu hasil fit and proper test atau uji kelayakan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk pengisian jabatan Komisaris Utama, Komisaris Perwakilan dan Direktur Operasional.

Calon yang diajukan menjalani uji kelayakan OJK adalah Muhammad Busthami (Komisaris Utama), Hoirudin Hasibuan (Komisaris Perwakilan) dan Bambang Widyatmoko (Direktur Operasional).

“Nama-nama tersebut efektif berwenang mewakili perusahaan setelah dinyatakan lulus fit and proper test dari OJK,” demikian terulis dalam siaran pers hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Sabtu (3/12/2022).

RUPSLB itu juga menunjuk Denny Sorimulia Karim sebagai Plt Direktur Utama dan M Yusuf sebagai Plt Komisaris Utama.

Dalam siaran pers itu disebutkan, perseroan akan terus melakukan pengembangan-pengembangan khususnya dari sisi teknologi informasi sebagai literasi kepada masyarakat untuk mulai meningkatkan penggunaan layanan cashless dalam bertransaksi.

Bank yang dalam waktu dekat akan menjadi BUMD Pemprov Banten ini terus berupaya melakukan percepatan baik dalam pengembangan Human Capital, Refocusing Target Market, Strengthening Capital and Liquidity maupun Information Technology Development.

Hal tersebut merupakan empat Grand Strategy yang dicanangkan manajemen untuk dapat meningkatkan pendapatan yang berujung pada laba perseroan.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang digelar di Hotel Horizon Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat (2/11/2022) memutuskan memberhentikan 2 komisaris dan 3 direktur (Baca: RUPSLB Bank Banten: Berhentikan 3 Direktur dan 2 Komisaris).

Demikian dikemukakan M Yusuf, Komisaris Bank Banten kepada wartawan dalam pulbic expose usai digelarnya RUPSLB tersebut.

Untuk kepentingan operasional bank, RUPSLB menyisakan komisaris M Yusuf (PNS Pemprov Banten) serta Direktur Operasional dan Transformasi, Denny Sorimulia Karim. Namun belum jelas, apakah keduanya bersifat tetap atau hanya caretaker.

Jajaran direksi yang diberhentikan adalah Direktur Utama Agus Syabarudin, Direktur Bisnis Tj Tasdik dan Direktur Kepatuhan Kemal Idris. Sedangkan jajaran komisaris Komisaris Utama Hasanudin dan Komisaris Independen Media Warman yang habis masa tugasnya. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button