Internasional

Arab Saudi Catat 25 Juta Pengguna Bus di Makkah Lalui 12 Rute

Komisi Kerajaan Arab Saudi mengumumkan 25 juta pria dan wanita menggunakan bus di Makkah selama 2022 melalui 12 rute.

Terdapat juga 438 tempat pemberhentian yang disediakan sebagian bagian dari layanan transportasi umum.

CEO Komisi Kerajaan Arab Saudi untuk Kota Mekkah, Salah Bin Ibrahim Al-Rasheed menyampaikan bahwa komisi akan bekerja pada tahap selanjutnya untuk mengadaptasi tekonologi guna memberikan kenyaman di tingkat sektor logistik.

Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penduduk dan pengunjung kota Makkah dan tempat – tempat suci.

Beberapa hari yang lalu Komisi Kerajaan Kota Makkah dan tempat – tempat suci meraih Makkah Award for Excellence untuk cabang haji dan umroh pada 2022.

Hal itu berkat kontribusi proyek bus Makkah dalam memenuhi aspirasi warga dan pengunjung kota Makkah.

Pada Juni lalu, Pusat Transportasi Terpadu di Makkah (Makkah Transport) dari Komisi Kerajaan dan situs suci mengumumkan bahwa pengoperasian enam rute bus selama musim haji.

Hal tersebut muncul dalam pengumuman rencana operasional Unified Center Proyek Bus Makkah untuk musim haji 1443 H.

Lebih lanjut, pihak Makkah Transport mengatakan enam rute yakni rute 12, 9, 8,7, 6, 5 akan terus beroperasi di Kota.

Selain mengantar jammah dari luar Makkah, yang kendaraannya tidak diizinkan memasuki tempat – tempat suci.

Lima halte yang diperuntukkan untuk mengangkut jammah juga telah diidentifikasi, yakni parkir Sharaya dan Al Hada, yang akan menuju ke terminal bus Shaeb Aamir, dan parkir Al Takhassusi, Al Nawariya, dan Al Laith, yang akan menuju ke stasiun Jabal Al-Ka’bah.

Sementara itu, The Unified Center menegaskan bahwa bus tersebut memiliki sistem hidrolik, yang membantu untuk memfasilitasi proses naik bagi penyandang disabilitas dan orang tua.

Bus dijuga dibekali dengan beberapa pengaman yang melindungi penumpang, antara lain pemadam kebakaran, sistem perlindungan, pertolongan pertama. (Sumber: Saudi Gazette)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button