Awas, Jangan Jadi Batu Loncatan 53 CPNS Dilantik PNS Pandeglang
Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat minta 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik di Pemkab Pandeglang jangan dijadikan batu loncatan untuk minta pindah ke daerah lain.
“Jangan sampai baru bertugas satu atau dua tahun saja di Pemkab Pandeglang sudah mengajukan pindah ke tempat yang lain,” kata Taufik Hidayat, Pj Sekda Pandeglang.
Pernyataan Pj Sekda itu dikemukakan saat melantik 53 CPNS menjadi PNS di Pemkab Pandeglang di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Senin (11/4/2022).
“Saudara terpilih sebagai putra putri terbaik, maka dari itu tanamkan rasa tanggung jawab penuh sebagai pelayanan masyarakat, “ kata Taufik Hidayat.
Ia menambahkan sebagai PNS, segala sikap dan perilaku sangat terikat pada aturan dan norma yang berlaku, harus bisa menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,
Hal ini membawa konsekuensi pada perlunya perubahan pola pikir, tata sikap dan perilaku aparatur guna optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Ia minta kepada para PNS yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing,
Kepala BKPSDM Pandeglang, Muhamad Amri mengatakan CPNS yang dilantik untuk menjadi PNS pada saat ini formasi tahun 2019. Mereka berasal dari 51 orang pelamar umum dan 2 orang dari IPDN.
“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan pegawai ini mampu meningkatkan pelayanan serta menambah kinerja pemkab Pandeglang dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan, “ harapnya. (Reporter: M Hafidz / Editor: Iman NR)