Pemerintahan

Benarkah Kab Tangerang Naikan Belanja Modal 125% Demi Rampungkan RPJMD?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikan alokasi belanja modal tanah secara fantastatis sebesar 125,12% atau Rp 168.025.305.258 miliar dari tahun sebelumnya. Alokasi belanja itu pada APBD tahun 2023 total mencapai Rp302,31 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabuapten Tangerang, Ahmad Hidayat yang dihubungi MediaBanten.Com, belum lama ini membenarkan kenaikan belanja modal 125,12% tersebut.

Kenaikan belanja modal itu antara lain bertujuan untuk menuntaskan apa yang akan dicapai dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di era kepemimpinan Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang) dan Mad Romli (Wakil Bupati Tangerang) 2018 – 2023.

Dia juga membenarkan, kenaikan belanja modal antara lain untuk membayar cicilan lahan yang dijadikan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Kabuapten Tangerang di Tigaraksa sebesar Rp68 miliar dibayar dua kali pada tahun 2023.

Puspemkab Tangerang memang berdiri di atas lahan 56 hektar yang merupakan lahan fasilitas umum dan sosial milik perumahan PT Panca Wiratama Sakti (PWS). Perusahaan perumahan ini dinyatakan pailit tahun 2011 dan seluruh asetnya disita oleh negara.

Pemkab Tangerang harus membayar 11 hektar dari 56 hektar lahan yang ditempatinya sebesar Rp180 miliar. Karena keterbatasan anggaran, Pemkab menyanggupi dengan cara dicicil dalam 5 tahap dan setiap cicilan berjumlah Rp34 miliar. Cicilan dimulai tahun 2022.

Ahmad Hidayat, Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang mengatakan, kenaikan di atas 100 persen belanja modal itu juga termasuk membeli lahan jalan Cibadak, Kedaton, sarana pendidikan, kesehatan, gedung sarana olahraga berupa sport center dan lahan untuk pemakaman.

Dia menegaskan, adanya kenaikan belanja modal bertujuan bupati dan wakilnya tak meninggalkan pekerjaan rumah setelah masa jabatan keduanya berakhir pada tahun 2023.

Visi dan misi kepala daerah bisa dituntaskan. Berarti ke depan, kebutuhan belanja modal sudah tidak besar lagi, hampir tuntas semua,” katanya.

Ahmad Hidayat sekali lagi membantah belanja modal Rp302,12 miliar itu seluruhnya untuk pembayaran lahan yang ditempati Puspemkab. β€œItu enggak benar. Angka itu kumpulan belanja modal, termasuk cicilan lahan Puspmekab,” katanya.

“Silahkan dikonfirmasi ke Perkim (Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pemakaman), untuk apa saja sih kenaikan anggaran belanja tanah itu. Karena, di kami (BPKAD) cuma alokasi anggarannya aja. Terkait dengan kebutuhan kan mereka yang tahu,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan belanja tanah sebanyak 50 lokasi pada Angaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2023 (Baca: Pemkab Tangerang Belanja Tanah di 50 Lokasi, Ini Rinciannya).

Pengadaan tanah tersebut antara lain untuk sarana infrastruktur jalan, gedung atau perkantoran, sarana kesehatan, pendidikan kegiatan, kebersihan dan sarana Tempat Pemakamaan Umum (TPU).

Demikian diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid saat membuka acara sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan daerah untuk kepentingan umum.

Acara tersebut yang dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang, Senin (13/03/23). (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button