Pemerintahan

BKD: Tak Ada Hambatan OPD Pemprov Banten Dipimpin Plt

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana mengatakan, secara psikologis tidak ada hambatan seorang pelaksana tugas (Plt) dalam memimpin sebuah organisasi pemerintah daerah atau OPD Pemprov Banten.

Demikian dikemukakan Nana Supiana, Kepala BKD Provinsi Banten dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten, yang diterima MediaBanten.Com, Minggu (28/1/2024).

Kata Nana, terbukti sepanjang tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah meraih 24 penghargaan atau apresiasi dari berbagai pihak. Ini menunjukan kinerja pelayanan kepada masyarakat atau publik, meskipun beberapa OPD diisi oleh Plt.

Nana mengaku wajar jika ada kekhawatiran rangkap jabatan dan kepemimpinan Plt akan berdampak kepada profesionalisme dan tidak fokusnya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Namun terbukti selama ini berjalan baik-baik saja.

Tetapi hal yang perlu juga diingat bahwa tugas dan tanggungjawab yang dipegang oleh masing-masing Plt, tidak dipegang sendiri.

“Ada sub-sub fungsi, peran dan wewenang yang berjalan dan menjalankan sisi teknis dan prosedur sebagai beban tanggungjawab bersama korps ASN, khususnya Pemprov Banten,” kata Nana.

Nana merinci 24 penghargaan pelayanan yang diraih Pemprov Banten itu diantaranya Pemprov Banten meraih penghargaan dana insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan menekan angka stunting.

Lalu Pemprov Banten juga meraih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dari Bapanas. Pelayanan Publik Pemprov Banten meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi, serta menerima Piagam Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Tingkat Provinsi dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Provinsi Banten secara umum masuk dalam zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 91,16 persen,” ujar Nana.

Menurut Nana, Kepala OPD yang kini banyak dipimpin oleh Plt dikarenakan Pemprov Banten sedang mempersiapkan talent pool, dengan melakukan identifikasi calon-calon Kepala OPD yang memiliki kualifikasi, keterampilan, atau potensi unggul yang relevan dengan capaian tujuan reformasi tematik di masing-masing OPD.

“Talent pool sendiri merupakan pelaksanaan dari proses manajemen talenta sebagai cara pengelolaan birokrasi yang diharapkan semakin efektif,” ucap Nana.

Manajemen talenta itu, lanjut Nana, dimulai dari perencanaan dan pengembangan OPD berdasarkan realisasi pengembangan dan pemanfaatan bakat secara optimal diri ASN.

Manajemen talenta memerlukan empat tahapan, pertama akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan berdasarkan sistem merit.

“Apakah kepemimpinan Plt menyebabkan tidak berjalannya sistem merit, tentu saja tidak, karena BKD Banten pada tahun 2023 mendapat penghargaan atas pelaksanaan sistem merit terbaik bersama 3 provinsi lainnya,” tegas Nana.

Diakui Nana, mengelola organisasi besar seperti Pemprov Banten tentu saja berbeda. Tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak variabel yang dipertimbangkan. Perlu komprehensifitas, harus memastikan kepentingan organisasi dalam jangka panjang.

“Menjaga pengisian jagabatan jangan sampai tidak memiliki dasar hukum atau bertabrakan dengan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Menurut Nana, salah satu alasan mengapa banyak Plt memimpin OPD adalah karena faktor kehati-hatian dalam mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang ada berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Di dalam UU itu menghendaki sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menghendaki pengelolaan karir berdasarkan talenta ASN dengan sistem merit.

“Maka dari itu bisa dipastikan kepemimpinan Plt di sebelas OPD tidak melanggar hukum dan etika birokrasi. Apakah kondisi ini akan menyebabkan turunnya kualitas pelayanan publik, tentu saja tidak. Karena berdasarkan evaluasi yang dipantau oleh BKD, semua masih dalam kendali dan ukuran kinerja yang ada,” tutup Nana. (Biro Adpim Pemprov Banten)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button