Sosial

BPS Kabupaten Serang Lanjutkan Sensus Pada September 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang melanjutkan Sensus Penduduk 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid 19. Sensus akan dilaksanakan September 2020. Para petugas Sensus akan mendatangi penduduk secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Indra Warman, Kepala BPS Kabupaten Serang mengatakan, petugas Sensus akan memverifikasi data penduduk yang datanya bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Verifikasi dilakukan bersama Ketua Rukun Tetangga (RT), sebelum para petugas mendatangi ke setiap rumah (door to door).

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Serang pada bulan September 2020 membutuhkan sebanyak 910 petugas, termasuk 64 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka). Petugas sensus itu akan berkerja mendata 5.571 rukun tetangga (RT) yang tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa.

“Jumlah Petugas Sensus Penduduk ini jauh berkurang dibanding rencana awal,”ujar Indra, Rabu (5/8/2020).

Baca:

Rekrutmen Petugas

BPS Kabupaten Serangpada minggu pertama Agustus 2020 akan melakukan rekrutmen petugas. Mereka diutamakan sudah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survey dan Sensus yang dilaksanakan oleh BPS.

“Hal ini dilakukan karena pelatihan petugas sebelum pelaksanan lapangan tidak dilakukan secara tatap muka akan tetap dengan pembelanjaran secara mandiri (e-learning),” ujarnya.

Mengawali kegiatan SP2020 September 2020, lanjutnya, pada Selasa 4 Agustus 2020 bertempat di BPS Kabupaten Serang telah dilakukan Internalisasi SP2020 yang diikuti oleh seluruh Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).

“Kami mengharapkan agar Petugas Koseka segera melakukan sosialisasi dan koordinasi di tingkat kecamatan dan desa, agar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dapat berjalan dengan lancar di tengah keterbatasan anggaran dan kondisi Pendemi Covid 19,” ungkapnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mendukung langsung kegiatan sensus tersebut. Dukungan itu akan dilakukan melalui Dinas Kominfosatik, Disdukcapil, DPMD, para camat dan kepala desa. Mereka juga diminta untuk memberikam imbauan dan mengajak warga untuk menerima dan memberikan jawaban yang benar kepada para petugas sensus.

“Sehingga seluruh penduduk Kabupaten tercatat secara lengkap disemua satuan lingkungan setempat rukun tetangga (RT),” tutur Indra Warman. (Arief Sholeh)

Back to top button