Sosial

Bupati Tangerang Minta Warganya Tidak Gelar Pesta Pernikahan

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta warganya untuk menunda pesta pernikahan, hajatan sunatan dan kegiatan lainnya yang melibatkan 30 orang. Penundaan ini disebabkan kasus konfirmasi atau positif Covid 19 di kabupaten ini terus meningkat.

“Untuk sementara ini saya menghimbau agar jangan ada hajatan, resepsi pernikahan, mengingat kasus COVID-19 meningkat,” tegas Zaki, Senin (28/9/20200).

Selain pesta pernikahan, orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini juga meminta agar hajatan khitanan dan kegiatan sosial seperti lomba olah raga ataupun lomba kontes hewan yang bisa mengumpulkan orang lebih dari 30 orang juga ditunda.

Zaki juga mengajak seluruh camat dan kepala desa/lurah untuk menjaga dan tingkatkan kerja keras, tingkatkan kewaspadaan dan tingkatkan koordinasi/komunikasi untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Baca:

“PSBB kali ini kita wajib lebih ekstra waspada lebih ekstra kerja keras lagi dalam menekan penyebaran COVID-19,” tutur Zaki pada saat rapat evaluasi PSBB dilakukan secara virtual melalui video conferrence di tuang rapat Cituis lantai 5 Gedung Setda, di ikuti Seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Tangerang

Zaki berpesan kepada seluruh kades/lurah dan forum RT RW apabila ada masyarakatnya yang terkonfirmasi COVID-19 segera laporkan ke puskesmas terdekat agar di bawa ke rumah singgah atau rumah sakit.

Selain tunda pesta pernikahan, masyarakat Kabupaten Tangerang juga di minta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19. Pasalnya, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Perceparan Covid-19 Kabupaten, sebanyak 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, 23 PNS itu diketahui positif virus corona setelah tim Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tangerang dengan masif melakukan test swab di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Jadi, sekitar 23 PNS Pemkab Tangerang yang terkonfirmasi postif Covid-19. Mayoritas mereka pasien OTG (Orang Tanpa Gejala_red) Corona,” kata Hendra.

Namun Hendra tidak bisa merinci penyebaran virus corona di instansi Pemkab Tangerang yang beresiko tersebut. Hasil tarcing atau pelacakan, sebanyak 23 PNS itu tertular di luar lingkungan kantor Pemkab Tangerang.

“Berdasarkan tracing kami, sebanyak 23 PNS itu bukan terpapar di kantor pemerintah, mereka terpapar di luar. Klaster perkantoran di Pemkab Tangerang belum ada,” pungkasnya. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button