Andra Soni Ngaku Belum Bisa Realisasi Program Jalan Desa Banten

Dalam rangka merealisasikan janji politiknya soal program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau disingkat ‘Bang Andra’, Gubernur Banten Andra Soni menyebut program ini akan dilaksanakan usai APBD perubahan.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni kepada awak media di Rangkasbitung, Lebak, Senin (3/3/2025).
“Baru saja saya menyerahkan keuangan LKPD Provinsi Banten 2024 ke BPK. Ya saya tanyakan adalah kami meminta saran, meminta pendapat bagaimana supaya kami bisa mengintervensi pembangunan jalan desa,” ungkapnya.
Daerah Kabupaten Lebak, Pandeglang hingga Kabupaten Serang, kata Andra, mempunyai keterbatasan fiskal dalam membangun jalan.
Masih kata Andra, Pemprov Banten harus membantu pendanaannya, apalagi program tersebut dianggap senada dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan bekerjasama, kami akan memetakan, dan mengupayakan membangun jalan desa yang bisa mengintegrasikan wilayah – wilayah produktif yang ada di sekitaran wilayah Lebak,” jelasnya.
Gubernur Banten mengaku masih belum bisa beraksi untuk membangun jalan desa lantaran harus menunggu APBD perubahan tahun 2025.
Nantinya, kata Andra menambahkan program tersebut akan memanfaatkan efisiensi anggaran.
“Kita ini punya Inpres Nomor 1 untuk melakukan evaluasi terhadap belanja – belanja yang tak efektif, dan ini bisa dialihkan salah satunya untuk membangun infrastruktur sekolah, toiletnya hingga infrastruktur kesehatan, dan juga memberi bantuan untuk menjaga ketahanan pangan, dan sebagainya,” tuturnya.
Editor: Abdul Hadi