News

Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi Sorot Pengawasan Industri Obat

Presiden Jokowi atau Joko Widodo meminta jajarannya memperketat pengawasan terhadap peredaran obat menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal. Sejumlah obat sirup telah ditarik berkaitan dengan kasus tersebut.

“Tadi siang sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya, yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya,” kata Jokowi usai menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar di Jakarta pada Jumat malam, 22 Oktober 2022.

Melansir dari beberapa sumber, sebanyak 133 orang meninggal karena gagal ginjal akut dari total 241 orang pasien yang dirawat di 22 provinsi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menuturkan gangguan ginjal akut disebabkan oleh pathogen yang menjadi cemaran obat sirup bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butyl ether (EGBE).

Sebelumnya, Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) pun telah mengumumkan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol tersebut yang melampaui ambang batas aman.

Kelimanya adalah Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik obat sirup dari perederan di seluruh Indonesia. Industri tersebut diberi instruksi untuk memusnahkan seluruh bets produk.

Menteri BUMN, Erick Thohir memerintahkan seluruh BUMN farmasi, seperti Kimia Farma dan Indofarma serta rumah sakit untuk memeriksa ulang ketentuan obat – obatan.

Erick menegaskan keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.

“Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat – obatan, tidak hanya obat batuk. Namun, obat – obatan yang lain memang harus aman dan sesuai,” ucap Erick.

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

Back to top button