Mungkinkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki jaringan intranet (bukan internet) untuk mewujudkan Banten Satu Data? Untuk menjawabnya, mari cermati soal intranet, internet dan jaringan yang dibutuhkan agar pemerintah tidak perlu menyewa bandhwith begitu besar yang memboroskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap tahunnya.
Intranet hampir mirip dengan internet, sama-sama menggunakan protol Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP). Perbedaanya adalah intranet digunakan untuk lingkungan sendiri. Jika di perusahaan, intranet digunakan antara perusahaan dengan para karyawannya untuk berbagai kebutuhan internal. Jika di lembaga pemerintah, intranet digunakan untuk kepentingan aparatur sipil negara (ASN) untuk data-data yang bersifat pribadi atau rahasia.
Sementara itu, Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking (antarjaringan).
Dalam kedua konteks itu (intranet dan internet), dibutuhkan bandwith. Bandwidth dalam bahasa Indonesia disebut lebar pita. Secara umum, bandwidth adalah besarnya saluran transmisi tempat lewatnya informasi atau data. Sehingga, bandwidth menentukan seberapa besar data yang dapat ditransmisikan per satuan waktu yang biasanya dalam detik. Bandwidth dapat di analogikan sebagai besarnya sebuah jalan raya, sedangkan data adalah mobil-mobil yang berjalan di atasnya. Biasanya bandwidth bersatuan Mbps (Megabit per second atau detik).
Baca: Plesetan Ruang Server Jadi Data Center Untuk Banten Satu Data
Perbedaannya adalah ketika menggunakan internet, bandhwith disediakan oleh perusahaan penyelenggara internet provider atau sering disingkat ISP (Internet Service Provider). Tarifnya tergantung ISP dan sering ditulis (contoh) 7,5 Mbps/ detik. Artinya, setiap detik, bandhwith itu bisa menyalurkan 7,5 Mb (megabyte) data atau informasi. Sedangkan intranet, bandhwith itu dibuat oleh sendiri dengna berdasarkan kapasitas jaringan yang digunakan intranet. Artinya, intranet tidak membutuhkan sewa bandhwith dari pihak ketiga (ISP) yang besar dan memboroskan uang APBD.
LAN dan FO
Untuk memfungsikan intranet, harus ada Local Area Network (LAN) atau diartikan sebagai jaringan wilayah lokal. LAN adalah jaringan yang menghubungkan antar komputer yang wilayanya bersifat lebih kecil atau lokal seperti jaringan komputer kantor, kampus, sekolah dan bahkan dalam rumah sekalipun. Dalam konteks Banten Satu Data yang sering digembar-gemborkan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, maka LAN Banten Satu Data berada di area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Banten Satu Data tentu saja harus ada Data Center atau Pusat Data, bukan sekadar ruangan server (room server) atau ruangan server yang seolah-olah Data Center. Dari data center ini, dibangun jaringan ke 41 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di KP3B. Satu OPD merupakan satu titik atau node yang terhubung ke setiap komputer di OPD tersebut. Dan, jaringan dari komputer ke node dari dari node ke node lain menggunakan fiber optik (FO) atau serat optik.
Mengapa FO, bukankah lebih murah kabel biasa? FO adalah saluran transmisi atau sejenis kabel yang terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus dan lebih kecil dari sehelai rambut, dan dapat digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. Kabel ini berdiameter lebih kurang 120 mikrometer. Cahaya yang ada di dalam serat optik tidak keluar karena indeks bias dari kaca lebih besar daripada indeks bias dari udara. Kecepatan transmisi FO sangat tinggi sehingga sangat bagus digunakan sebagai saluran komunikasi.
Kelebihan FO antara lain Koneksi fiber optik secara teori tidak memiliki batasan bandwidth karena menggunakan jalur dedicated bandwidth data yang artinya kemampuannya hanya dibatasi oleh kemampuan sarana-prasana di titik-titik pengguna. Hal inilah yang menyebabkan koneksi fiber optik menjadi yang terdepan karena mampu menghasilkan kecepatan hingga beberapa gigabits per second.
Baca: Mewujudkan Banten Satu Data Untuk E-Government
Fiber optik tidak akan mengalami masalah kepadatan spektrum karena bentuk kabel fiber optik saling berdekatan antara setiap jalur lokasi dengan penyedia layanan kepada pelanggan. Karena itu fiber optik tidak akan mengalami gangguan meski ada perangkat elektromagnetik di sekitarnya seperti radio, motor, atau kabel-kabel transmisi lain di sekelilingnya.
Sekali kabel fiber optik dipasang, maka performanya bisa ditingkatkan hanya dengan memperbaharui peralatan di titik hulu, yaitu Data Center dan di titik hilir di pengguna (komputer). Selain itu, Keamanan fiber optik bisa dibilang sangat sulit untuk ditembus, sehingga jauh lebih aman karena bebas ancaman penyadapan atau pengguna yang mengakses secara illegal.
Karena koneksi fiber optik tidak memiliki batasan bandwidth, sehingga kualitas layanannya mampu mendukung seluruh aplikasi telekomunikasi termasuk akses jaringan, distribusi jaringan bahkan menjadi tulang punggung layanan di sebuah wilayah.
Command Center
Salah satu server dalam Banten Satu Data berisi berbagai aplikasi yang selama ini ada di lingkungan pemerintahan. Aplikasi antara lain e-office (si Maya), e-budgeting, Simral (Sitem Informasi Manajemen Perencanaa, Penganggaran dan Pelaporan), Simda (Sistem Manajemen Daerah), Simpeg (Sistem Manajemen Pegawai) dan berbagai aplikasi lainnya yang saat ini terpisah-pisah dan bersikukuh tetap dipegang oleh OPD masing-masing.
Bisa dibayangkan, ketika para ASN memperbaharui setatus kepegawainya, dia tidak perlu repot menggunakan internet, cukup dengan intranet. Dan, bisa dibayangkan berapa uang negara yang bisa dihemat ketika ASN berkerja tidak memerlukan kertas untuk membuat memo, disposisi, lembaran kerja dan sejenisnya. Pengerjaan itu cukup menggunakan E-Office dan hasilnya disimpan dalam sebuah server yang aman. Anggaran untuk membeli ATK (alat tulis kantor) untuk seluruh OPD, bisa menurun drastis hingga tinggal 20 persen dan itu bisa berbunyi miliaran rupiah.
Yang terpenting dalam Banten Satu Data adalah Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy bisa memantau seluruh aktivitas dan kinerja OPD secara real time melalui Command Center (Pusat Komando). Command Center adalah ruangan pusat visualisasi dan integrasi data, baik yang diperoleh melalui online, offline, internal maupun eksternal yang disajikan secara bersamaan di sebuah layar lebar video wall. Salah satu fungsi command center yang terkenal adalah sebagai monitoring room.
Sesungguhnya penerapan intranet, jaringan FO hingga command center bukanlah sesuatu yang sulit. Kata orang Serang, itu adalah ilmu katah, artinya ilmu yang eksak dan mudah dipelajari dan diterapkan. Tetapi di lingkungan pemerintahan, penerapan semua itu terpulang kepada pejabat yang dipercaya di bidang ICT untuk melaksankan tugas, fungsi dan kewenangannya atau sekadar autopilot menjalankan rutinitas kepemerintahan tanpa goodwill merealisasikan E-Government. Wallahualam bi showab. (*)
Ditulis Oleh: Iman Nur Rosyadi, Pemerhati ICT dan Pengelola MediaBanten.Com