HeadlineLingkungan

Debu Semen Merah Putih Ancam Kesehatan Warga Bayah

Debu yang diduga berasal dari pabrik semen merah putih milik PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, akhhir-akhir ini menyelimuti wilayah tersebut. Akibatnya, warga mengeluh, di antaranya sudah menderita gangguan ISPA (infeksi saluran pernapasan atas).

Kondisi ini mendorong sekelompok warga Bayah yang tergabung dalam Jaringan Masysarakat Peduli Bayah (JMPB) melancarkan protes, di antaranya dengan cara membentangkan spanduk besar bertuliskan “Merusak Alam = Membunuh Manusia” di dekat pabrik semen Merah Putih tersebut.

Aksi ini dilakukan setelah dalam waktu 4 hari terakhir, warga disesaki abu klinker. Abu ini berasal dari pembuatan klinker semen dengan pemanasan dalam tanur dengan suhu 600 derajat celcius hingga 1.450 derajat celcius. Bahan baku utama pembuatan klinker semen dari batu kapur, tanah liat dan sebagainya.

Protes JMPB telah beberapakali dilakukan, termasuk menuntut agar dilakukan perbaikan dalam proses produksi semen merah putih agar tidak terjadi kebocoaran debu klnker. Namun kebocoran terus terjadi, terbukti debu klinker rutin menyelimuti daerah ini.

Beberapa aksi simpatik dari JMPB dilakukan seperti pembagian dan penanaman 10.000 pohon di daerah resapan air dan pembagian 6.000 masker gratis kepada ribuan warga di Bayah, Panggarangan, Cilograng, Cibeber, Sobang dan Muncang.

Baca:

spanduk jembatan semen merah putih
Jaringan Masyarakat Peduli Bayah membentangkan spanduk protes atas debu klinker yang menyelimuti wilayah itu dari pabrik semen Merah Putih. Foto: Ersya

Merusak Jaringan

Debu semen dalam jumlah yang cukup bisa merusak jaringan manusia dan daun tumbuhan. Efek lain debu semen pada tanaman dapat mengurangi pertumbuhan, mengurangi klorofil, menyumbat stomata daun, mengganggu metabolisme sel, mengganggu penyerapan cahaya dan difusi gas, menurunkan pembentukan saripati, mengurangi vertilitas tanaman, mempercepat gugurnya daun tanaman dan menghambat pertumbuhan, juga mengarah pada pernapasan dan hematologi penyakit, kanker, cacat mata dan masalah genetic.

Selain polutan gas dan partikulat ada juga kadar logam berat beracun di lingkungan pabrik semen seperti kobalt, kromium, nikel, merkuri yang sangat potensial mengandung bahaya untuk semua organisme hidup.

Peningkatan konsentrasi polutan di atas menyebabkan penurunan progresif dalam kemampuan fotosintesis daun, terutama penurunan pertumbuhan dan produktivitas tanaman. Polutan logam berat yang stabil di lingkungan akan sangat beracun bagi organisme biologis. Di antara logam berat, Mercury, timbal, nikel, kromium adalah logam berat yang paling berbahaya yang dikeluarkan oleh pabrik semen dan menyebabkan berbagai perubahan biokimia.

Corporate CSR & Public Relations Semen Merah Putih Sigit Indrayanamengaku pihaknya telah difasilitasi oleh unsur Muspika Bayah untuk menyampaikan pendapat tentang polemik itu.

Fasilitasi Dialog

“Muspika Bayah memfasilitasi dialog komunikasi 2 arah antara Cemindo Gemilang dengan masyarakat Bayah, beberapa hal didiskusikan, termasuk masukan masyarakat terkait potensi debu dari aktivitas bongkar muat material di pelabuhan,” ungkapannya kepada MediaBanten.com Selasa, (27/8/2019).

Terpisah, saat dihubungi, Sekpel Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) Henriana Hatra menilai PT. Cemindo melakukan kelalaian yang terus menerus dilakukannya.

“Kebocoran sudah terjadi berulang kali. Pernyataan Cemindo membuktikan telah terjadi kelalaian yang mengakibatkan dampak polusi luar biasa dan berakibat buruk terhadap kesehatan. Kelalaian itu juga membuktikan ketidakbecusan managemen dalam menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur/Red),” ujarnya.

Menurut Henriana, dalam kasus kelalaian ini, telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 69 (1) Setiap orang dilarang: a. melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. “Kami meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelanggaran berulang ini,” pintanya.

Atas pelanggaran Undang-undang ini, JMPB akan melakukan upaya hukum sambil terus menampung aduan dan keluhan warga terkait dampak lingkungan, sosial dan budaya. Sebab dampak dari kelalaian perusahaan tidak hanya menimbulkan polusi yang mengganggu kesehatan, namun juga berimbas kepda menurunnya kualitas udara di Bayah dan sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan protes apabila perusahaan tetap melakukan aktivitas yang merugikan warga,” tandanya. (Ersya Augusta Golda)

Iman NR

Back to top button