Demo Warnai Peringatan HUT Provinsi Banten Ke-22
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-22 diwarnai demo baik di dalam ruangan rapat paripurna maupun di depan gedung DPRD Banten, Selasa (4/10/2022).
Di dalam ruangan sidang paripurna, dua mahasiswa yang tergabung dalam Kumala diamankan polisi dan Pamdal DPRD setelah beraksi melempar dan membagikan lembaran kertas.
Aksi dilakukan saat Ketua DPRD Banten, Andra Soni memimpin rapat Peringatan HUT Provinsi Banten ke-22, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu Andra Soni tengah membacakan susunan acara paripurna.
Ketua Umum Kumala, Mambang Hayali mengatakan, kedua mahasiswa tersebut hanya menyampaikan aspirasi.
“Mereka menyebar rilis tertulis, itu bentuk kekecewaan kami karena beberapa kami menyampaikan aspirasi tidak didengar,” katanya.
Menurutnya, pada HUT Pemprov Banten ke-22 ini, bicara pendidikan, kemiskinan dan pengangguran itu terus meningkat.
“Itu kami pastikan, Gubernur Banten sejak era awal hingga saat ini tidak becus, Pemprov Banten salah urus,” katanya.
Merekapun meminta agar kedua mahasiswa yang ditahan tersebut agar dilepaskan, sebab mereka hanya menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, demo para mahasiswa, pelajar dan sejumlah elemen masyarakat pun memadati depan gedung DPRD Banten. Hingga pukul 16.30 WIB, aksi demo itu masih banyak yang bertahan.
Kepolisian setempat menerapkan contra flow tepat di depan gedung DPRD, Jalan Syech Nawawi, KP3B, Curug, Kota Serang.
Setidaknya pendemo menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Banten terkhusus di Kabupaten Lebak, meningkatkan pemerataan akses kesehatan dan lengkapi fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Percepat pemulihan ekonomi paska Covid-19, berantas mafia tanah pertambangan ilegal di Provinsi Banten terkhusus di Kabupaten Lebak. Wujudkan good and clean government di Provinsi Banten dan bersihkan praktik KKN.
Tuntaskan angka kemiskinan di Provinsi Banten, ciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten dan Berantas oknum calo pada lapangan pekerjaan. (* / Editor: Iman NR)