Dinkes Banten Butuh Dukungan Capai Eliminasi Malaria Tingkat Provinsi
Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat mempengaruhi angka kematian dan kesakitan bayi, anak balita, dan ibu hamil, serta dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja.
Pengendalian penyakit yang disebarkan melalui nyamuk di Indonesia telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia No MPR 293 /Menkes / SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat terbebas dari penularan malaria pada 2030.
Kemajuan program penyakit ini di Indonesia terlihat antara lain, dari semakin banyaknya Kabupaten/Kota yang mencapai penghentian penyebaran penyakit ini, capaian kelengkapan laporan SISMAL, dan tren penurunan API.
Sampai akhir 2021 sebanyak 347 Kabupaten/Kota telah mencapai eliminasi penyakit tersebut, yang mencakup sejumlah 232.867.904 penduduk (85%).
Capaian kelengkapan laporan SISMAL tahun 2021 juga meningkat dari 75 persen pada 2020 menjadi 87,6 persen. Angka kesakitan malaria berdasarkan Annual Paracite Incidence (API) di Indonesia pun sejak 2009 sampai 2021 cenderung mengalami penurunan.
Pada 2022 ini, kemajuan program penghentian penyakit tersebut di Provinsi Banten menunjukkan hasil yang menggembirakan, yaitu dengan bertambahnya jumlah Kabupaten/Kota mencapai eliminasi, yaitu Lebak dan Pandeglang.
Sehingga untuk Provinsi Banten semua Kabupaten/Kota-nya sudah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
Meski demikian, tetap masih terdapat tantangan pada fase pemeliharaan, dimana masih ditemukan banyak kasus penyakit yang disebabkan parasit Plasomodium impor di beberapa Kabupaten/Kota, sehingga potensi adanya penularan setempat (indegenous) kembali dan terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Untuk itu, Dinkes Provinsi Banten di bawah kepemimpinan dr Ati Pramudji Hastuti terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah berkembangnya penyakit yang disebabkan , yakni melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit Malaria di wilayah Provinsi Banten melalui anggaran APBD, APBN, dan dana lainnya.
Selain itu, Dinkes Provinsi Banten juga memberikan support anggaran maupun logistiknya untuk pencegahan malaria, seperti obat, RDT, dan lainnya dalam mempersiapkan eliminasi malaria Kabupaten/Kota.
Kemudian, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung eliminasi malaria, baik kabupaten/kota dan Provinsi, seperti Sosialisasi Tool Penilaian Eliminasi, membuat regulasi advokasi, MoU dengan lintas sektor terkait, seperti dengan TNI-Polri, bidang Pariwisata, dan lainnya.
Sampai Juni 2022 ini, Dinkes Provinsi Banten sudah dilaksanakan upaya intervensi pengendalian penyakit tersebut, serta pencatatan dan pelaporan kasus.
“Maka dari itu, kami sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik lintas program dan lintas sektor terkait untuk mencapai eliminasi malaria tingkat Provinsi Banten tahun 2022,” tutur Ati. (Advertorial Dinkes Banten)